Inilah Nilai Ambang Batas CPNS 2024, Lengkap Kisi-kisi SKD Mulai Materi TWK, TIU hingga TKP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2024.

TRIBUNJATIM.COM - Nilai ambang batas adalah standar penilaian untuk menjamin terpenuhinya kompetensi setiap pegawai negeri sipil (PNS).

Skor minimum ini agar berkesempatan lolos ke tahapan berikutnya ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB (Kepmenpan-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Lantas, berapa nilai ambang batas CPNS 2024?

Nilai ambang batas CPNS 2024

Dikutip dari Kompas.com, merujuk Kepmenpan-RB Nomor 321 Tahun 2024, SKD CPNS 2024 mencakup tiga jenis tes, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristis pribadi (TKP).

Ujian SKD terdiri dari 110 butir soal yang meliputi 30 soal TWK, 35 soal TIU, serta 45 butir soal TKP.

Ratusan soal tersebut harus dikerjakan dalam waktu 100 menit untuk pelamar umum, serta selama 130 menit untuk penyandang disabilitas.

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan perincian:

150 untuk TWK
175 untuk TIU
225 untuk TKP.

Sementara itu, passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 yang harus diraih pelamar untuk berkesempatan lolos ke tahap berikutnya, yakni:

65 untuk TWK

80 untuk TIU

166 untuk TKP.

Baca juga: Siap-siap Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Minggu Pertama Agustus, Ini Syarat Resmi dan Cara Daftarnya

Namun, untuk beberapa peserta dengan jalur khusus, nilai kumulatif dan nilai ambang batas ditentukan sebesar:

a. Cumlaude dan Diaspora:

Halaman
1234

Berita Terkini