TRIBUNJATIM.COM - Nama mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) menjadi perbincangan karena kasus korupsi.
Ia juga diketahui memberikan uang kepada 34 wanita cantik dari kalangan profesi pegawai bank hingga Putri Indonesia Maluku Utara.
Hal ini terungkap pada sidang lanjutan kasus korupsi AGK, yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024).
Dalam sidang lanjutan kasus Abdul Gani di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024), Hakim Anggota, Hariyanta membeberkan sejumlah nama-nama wanita cantik tersebut.
Berikut deretan wanita cantik yang diduga pernah menerima uang dari Abdul Ghani Kasuba sesuai yang dibacakan dalam BAP dari KPK, dikutip dari Bangka Pos.
1. Tika Mutiara Pertiwi
2. Suryani Abubakar
3. Kamaria Yesika
4. Kesukami Siraju
5. Ukira Japati
6. Yolviani Juliandra
7. Eliya Gabrina Bachmid
8. Olka Andriani
9. Cahya Witiarti
10. Nia Aditya Sugrahman
11. Nurmaning Abubakar
12. Radina Mawar Trimanti
13. Rahmawati
14. Gusti Chairunnysa Kusumayuda
15. Apriyanti Stela Sihayat
16. Susi Karyanti
17. Desi
18. Siti Aisya
19. Sabrina Natikolo
20. Wita Widya Ningsi
21. Risa Susi Rahayu
22. Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid
23. Ofairan Fadlauhub
24. Epi Sidarti
25. Yorfani Yolanda Lia
26. Siti Lumaja
27. Mutia Halima Kusaida
28. Putri Nurul Yuliyani
29. Badaria Hj Faid
30. Yasinta Candi Tianigro
31. Nita Amelia
32. Nendia Heltina Sulaiman
Putri Indonesia Akui Terima Uang dari Abdul Ghani Kasuba
Hadir sebagai saksi via zoom pada sidang lanjutan kasus korupsi dan gratifikasi Abdul Ghani Kasuba (AGK), Rabu (31/7/2024), Puteri Indonesia Provinsi Maluku Utara, Gusti Chairunnysa Kusumayuda mengaku menerima sejumlah aliran uang dari terdakwa Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Dalam persidangan, Gusti yang berstatus sebagai mahasiswi, mengaku aliran uang tersebut dikirimkan mantan Gubernur Maluku Utara AGK.
Diungkapkan Gusti, uang yang dikirimkan terdakwa AGK sebanyak 10 kali untuk bantuan pendidikan.
“Ada kurang lebih 10 kali yang mulia,” ucap Gusti dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate, dipimpin oleh Hakim Ketua, Rommel Franciskus Tumpubolon, didampingi empat hakim anggota.
Putri Indonesia perwakilan Maluku Utara tersebut mengakui, awal mula berkenal dengan mantan gubernur AGK sejak mengikuti audisi puteri Indonesia tahun 2022.
Baca juga: 5 Fakta Sidang Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani, Viral Disebut Habiskan Rp 3 M Pesan Cewek di Hotel
Gusti juga mengakui jumlah total uang yang diterima dari mantan Gubernur Maluku Utara tersebut diatas Rp50 juta yang dikirimkan via transfer.
“Beliau (AGK) biasa transfer yang mulia,” katanya.
“Apakah total uang dari terdakwa mencapai Rp200 juta,? Kemungkinan yang mulia, yang pasti diatas Rp50 juta,” tambah Gusti menjawab pertanyaan majelis.
“Biasanya Pak gubernur sampaikan kalau sudah diberikan uang dan itu disampaikan melalui telepon,” akunya.
Lebih lanjut Gusti juga mengakui, pernah berkomunikasi melalui WhatsApp maupun panggilan telepon dengan AGK.
“Pernah bertemu langsung dengan Pak (mantan) Gubernur di Jakarta. Dan nomor rekening itu saya yang berikan langsung ke Gubernur yang mulia,” ucapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com