Viral Nasional

Masyarakat Protes Rekening Diblokir, Ketua PPATK Dipanggil Prabowo, Intip Karier dan Hartanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPANGGIL PRABOWO - Foto dokumen Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Baru-baru ini, PPATK melakukan pemblokiran massal rekening tidak aktif hingga menuai protes dari masyarakat. Imbasnya, Ketua PPATK dipanggil Presiden RI, Prabowo, Rabu (30/7/2025).

TRIBUNJATIM.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran massal rekening bank tidak aktif atau dormant. 

Kebijakannya ini membuat masyarakat protes hingga kesal lantaran pemblokiran dilakukan tanpa izin dan sembarangan.

Imbasnya kini, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mendapat sorotan hingga dipanggil Presiden RI, Prabowo Subianto.

Ivan sendiri menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggantikan Dian Ediana Rae.

"Mengangkat Doktor Ivan Yustiavandana SH, LLM, sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan masa jabatan tahun 2021-2026," demikian bunyi petikan Keputusan Presiden Nomor 48M Tahun 2021.

Baca juga: Gelapkan Rp931 Juta, Kecurangan Mantan Pegawai Bank BUMN Terungkap Manfaatkan 180 Rekening

Sosok Ketua PPATK: Lulusan UGM dan Amerika

Sebelum dilantik sebagai pimpinan tertinggi PPATK, Ivan menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK.

Ia menduduki jabatan tersebut sejak 7 Agustus 2020.

Ivan bukanlah sosok asing di lingkungan PPATK.

Dilansir dari lama resmi PPATK, Ivan telah bergabung dan berkontribusi di PPATK sejak 2006.

Sejumlah jabatan pernah Ivan emban, mulai dari Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank, dilanjutkan sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.

Ivan merupakan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada dengan predikat cumlaude.

Ia meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat.

Selama di PPATK, Ivan mengomandani pelaksanaan fungsi PPATK dalam memproduksi Hasil Pemeriksaan dan Riset Strategis di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).

Ia menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, hingga Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.

Halaman
123

Berita Terkini