"Saya tidak punya nomornya (Lukman), saya tidak begitu akrab, ya kenal, sehingga saya tidak begitu akrab, sehingga saya tidak punya kesempatan melakukan tabayyun," katanya.
Saat disinggung manakala pihak Lukman Edy menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan tersebut, di kemudian hari, Gus Halim mengatakan, masih menunggu perkembangan atas kasus pelaporan hukum yang sedang diupayakannya ke Mapolda Jatim.
Mengingat, pihaknya menginginkan pengusutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik ini, tetap sesuai dengan kaidah hukum yang diatur oleh perundang-undangan.
"Ya kita lihat nanti. Ya, yang penting, saya sebagai warga negara yang baik tidak ingin berkonfrontasi dengan tidak produktif, kita negara hukum, ya saya melakukan ini, untuk menegakkan keadilan," ungkapnya.
Bahkan, menurut Gus Halim, hingga saat ini, pihaknya belum menerima adanya komunikasi terbaru dari pihak Lukman Edy yang berkaitan dengan permintaan maaf.
"Saya tidak tahu, karena saya baru hari ini melaporkan ke Polda Jatim," pungkasnya.