Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - PT KAI memasak patok besi di tengah perlintasan di belakang SPBU Plosokandang, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur.
Pemasangan patok besi ini untuk mencegah mobil melintas dari arah selatan maupun utara.
Kebijakan ini diambil pascakecelakaan lalu lintas antara kereta api parsel dengan Toyota Avanza AG 17 11 TH, Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam kejadian ini, pengemudi mobil, Mohammad Nizar (28) warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, meninggal dunia.
"Kami tutup sementara karena perlintasan itu tidak dijaga. Mencegah supaya mobil tidak masuk," jelas Kepala PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardoyo, Selasa (6/8/2024).
Lanjutnya, sesuai ketentuan palang perlintasan kereta api sebidang wajib dijaga petugas bersertifikat.
Pihaknya masih menunggu palang pintu perlintasan dijaga petugas.
Jika sudah resmi dijaga, PT KAI Daop 7 Madiun akan berkoordinasi dengan Pemkab Tulungagung untuk mencabut patok besi yang dipasang.
"Kewenangan penjagaan ada pada pemkab yang mengajukan izin pintu perlintasan," tambah Kuswardoyo.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kecelakaan Maut di Tulungagung, Mobil Avaza Dihantam Kereta Api, 1 Orang Tewas
Perlintasan tempat kecelakaan lalu lintas ini sebenarnya sudah dilengkapi dengan palang pintu perlintasan.
Namun piranti elektronik ini belum dioperasikan karena belum ada operatornya.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto, mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan operator palang pintu perlintasan ini.
"Kami sudah ada SDM (sumber daya manusia) tinggal diberi pelatihan. Kami juga siap mencarikan sertifikasi di Madiun," jelas Panji.
Palang pintu perlintasan rencananya akan dioperasikan di bulan Agustus ini.