TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya terungkap motif sebenarnya sopir truk ugal-ugalan dalam video viral yang terjadi di Sragen.
Ternyata, sopir truk yang terekam dalam video ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lainnya itu masih di bawah usia.
Sosok sopir tersebut masih berusia 18 tahun.
Belum cukup umur dan tak memiliki SIM B, akhirnya polisi menangkap dan memintai pelaku keterangan lebih jauh.
Hanya demi konten, itulah alasan dibalik viralnya aksi seorang sopir truk pengangkut tebu di Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Lantas Polres Sragen, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan sopir truk tersebut, yakni Kukuh Hedrawan (18) memang sengaja merekam aksi freestyle saat mengendarai truk tersebut.
Yang merekam video tersebut adalah teman si sopir, yang harapannya aksinya tersebut bisa viral di media sosial.
"Semestinya itu setelah kita telisik itu dalam rangka konten, yang diambil secara sengaja oleh temannya," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (9/8/2024), seperti dikutip TribunJatim.com, Sabtu (10/8/2024).
"Aksi tersebut kemudian direkam, dan di-upload di media sosial, sehingga menjadi viral," tambahnya.
Menurut AKP I Putu Asti, video tersebut diambil pada Rabu (7/8/2024) di Jalan Sukodono-Mondokan di Kabupaten Sragen.
Baca juga: Sosok Anita Rachman, Penyiar TVRI Kini Terbaring Sakit di Hari Tua, Dulu Tenar Dunia Dalam Berita
Dalam video tersebut, jelas aksi Kukuh Hendrawan sangat membahayakan pengguna jalan yang lain.
Dimana, dengan muatan penuh pada bak belakangnya, truk tersebut melaju zig-zag dengan kecepatan tinggi.
Sementara jalan yang dilintasi adalah jalan umum, yang ramai lalu lalang kendaraan lain.
Setelah video tersebut viral, Kukuh Hendrawan langsung dicari polisi.
Hingga akhirnya, pada Jumat (9/8/2024), Kukuh dipanggil ke Kantor Satlantas Polres Sragen, dan diberi surat tilang.
"Dalam pasal penilangan, kita terapkan tidak memiliki SIM serta berkendara ugal-ugalan," jelasnya.
"Sementara surat kendaraan yang kita amankan, karena memang kendaraan masih diperuntukkan untuk kegiatan lain untuk usaha ekonomi," pungkasnya.
Kini terungkap juga akhirnya, siapa sosok sopir truk pengangkut tebu, yang aksi berkendara freestyle secara ugal-ugalan viral di media sosial.
Namanya Kukuh Hendrawan, masih berusia 18 tahun.
Kukuh diketahui merupakan warga Desa Gebang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Lantas Polres Sragen, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan setelah dilakukan pendalaman, ternyata Kukuh Hendrawan belum memiliki SIM B.
"Tadi belum punya SIM B," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (9/8/2024).
Setelah videonya viral di media sosial, Kukuh Hendrawan dipanggil polisi pada Jumat (9/8/2024) pagi untuk dimintai klarifikasi.
Saat diklarifikasi, Kukuh Hendrawan mengakui kesalahannya.
Ia menerangkan, sebelumnya Kukuh Hendrawan memang sedang mengambil hasil panenan tebu untuk dibawa ke Kota Sragen.
Bak belakang truk yang dikemudikan Kukuh Hendrawan sudah penuh dengan tebu
Saat melintas di Jalan Sukodono-Mondokan, barulah Kukuh Hendrawan mengemudikan truknya dengan cara freestyle dan direkam oleh teman-temannya.
"Kebetulan truk tersebut bermuatan tebu, habis melaksanakan panen di ladang tebu, kemudian diangkut menggunakan truk yang dikemudikan pengemudi," jelasnya.
"Hanya saja cara mengemudikan kendaraan yang terkesan ugal-ugalan, ingin menunjukkan keahlian freestyle saat mengendarai kendaraan," tambahnya.
Kini, truk yang digunakan untuk mengangkut tebu tersebut tidak ditahan oleh pihak Satlantas Polres Sragen, karena masih digunakan untuk kegiatan ekonomi keluarga Kukuh Hendrawan.
Sementara, polisi hanya menahan surat-surat kelengkapan truk bernomor polisi AD 8292 AE tersebut.
"Dalam pasal penilangan yang kita terapkan ke pengemudi, yakni perihal tidak memiliki SIM, serta berkendara ugal-ugalan," pungkasnya.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Waru-Sidoarjo, Mobil Berisi 1 Keluarga Terbalik Usai Ditabrak Granmax Ugal-ugalan
Ada pula peristiwa tak terduga terjadi di sebuah jalan di daerah Lumajang, Jawa Timur.
Insiden kebakaran menghanguskan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel di Jalan Raya Desa Wonorejo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (9/8/2024) dini hari, sekira pukul 04.15 WIB.
Kapolsek Kedungjajang, AKP Mariyanto membenarkan adanya informasi tersebut.
Peristiwa bermula ketika truk bernomor polisi -9228-UY melintas dari arah timur ke barat.
Sesampainya di jalan Raya Desa Wonorejo, saksi yang merupakan warga setempat melihat ada percikan api.
"Warga memberitahukan kepada sopir truk kemudian sopir truk menepikan mobilnya dijalan raya Wonorejo kemudian api cepat membesar dan membakar mobil truk tersebut," ujar Mariyanto ketika dikonfirmasi.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Kebakaran di Pasar Gentong Ngawi - Kondisi Puluhan Warga di Lumajang Keracunan
Diketahui berdasarkan keterangan warga, sopir langsung meninggalkan truk begitu mendapati adanya api di truk yang ia kendarai.
Sementara itu, penyebab kebarakan truk masih terus diselidiki oleh kepolisian.
Hingga kini asal muasal api bisa menjalar di truk tersebut masih misterius.
Disinyalir truk membawa bahan yang mudah terbakar.
Baca juga: Pemotor Asal Mojokerto Tewas Tergilas Truk di Tambak Oso Wilangon Surabaya, Tabrak Pembatas Jalan
Di sisi lain, Komandan Regu Damkar Satpol PP Kabupaten Lumajang, Zaenuri mengatakan upaya pemadaman baru bisa selesai pada pukul 05.40 WIB.
"Anggota damkar menggunakan 1 unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas 4000 liter dan 1 unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas 6000 liter dan menghabiskan 3 tangki," bebernya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com