TRIBUNJATIM.COM - Seorang juru parkir liar memecahkan mobil pengendara viral di media sosial.
Si jukir (juru parkir) ngamuk karena diduga pengendara mobil tersebut tak mau membayar parkir.
Adapun insiden tersebut terjadi di Jalan Wahid Hasyim I, Kecamatan Samarinda Utara, pada Minggu (11/8/2024) malam.
Video detik-detik jukir pecahkan mobil pengendara itupun beredar luas hingga viral di media sosial, di antaranya diunggah akun Instagram @info_samarinda, dikutip dari Bangka Pos.
Imbas aksi nekat jukir liar tersebut, mobil bermerk Pajero hitam tersebut rusak di kaca bagian depan dan menimbulkan trauma bagi pemilik mobil.
Pengemudi mobil tersebut tidak sendiri dan sedang bersama keluarga serta ada anak kecil.
Baca juga: Pengunjung Ngomel Kena Getok Harga Parkir Waduk Rp5 Ribu, Tempat Panas, Dishub Tak Bisa Beri Teguran
Menanggapi peristiwa viral ini, Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP melaksanakan operasi gabungan.
Guna menertibkan jukir liar di sejumlah titik di Samarinda pada Senin (12/8/2024) malam.
Tindakan ini diambil sebagai respons cepat atas insiden perusakan kendaraan yang diduga dilakukan oleh jukir tersebut.
Pasalnya, insiden ini membuat masyarakat resah, sehingga aparat penegak hukum bergerak cepat untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Kepala Bagian Operasi Polresta Samarinda, Kompol Supriyadi, menegaskan penertiban ini merupakan upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, 32 juru parkir berhasil diamankan.
Mereka kemudian dibawa ke Polresta Samarinda untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Dari total 32 jukir yang diamankan, mayoritas adalah juru parkir liar yang tidak terdaftar dan belum mengikuti program pembinaan dari Dishub Kota Samarinda.
Kompol Supriyadi berharap agar insiden seperti ini tidak terulang di masa mendatang, dan para jukir dapat bekerja lebih tertib serta mematuhi aturan yang berlaku.