Berita Viral

Nasib Terkini Operator SPBU yang Viral Diduga Pungli Rp 5 Ribu saat Pembeli Isi BBM di Denpasar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib operator SPBU di Denpasar yang diduga lakukan pungli ke pembeli.

Selain di kepolisian, Jansen juga menyarankan untuk menyampaikan pengaduan konsumen kepada Kementerian Perdagangan dari berbagai saluran layanan.

"Bisa diadukan di aplikasi pesan WhatsApp di 0853 1111 1010, surat elektronik di pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, situs web di simpktn.kemendag.go.id, dan telepon melalui (021)3441839," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini