TRIBUNJATIM.COM - Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila ditetapkan tersangka usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Armor mengakui kesalahan telah menganiaya istri lebih dari lima kali.
"(Penganiayaan) lebih dari lima kali, dari 2020," ujar Armor yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dikutip dari Kompas.com.
Perbuatan Armor yang sering KDRT saat bertengkar dengan istri ternyata telah diketahui orang tuanya.
Tak hanya itu, para tetangga juga mengetahui bahwa suami Cut Intan Nabila itu sering melakukan kekerasan terhadap istri.
"Apakah tetanggamu atau orangtuamu tahu bahwa kamu setiap ribut melakukan penganiayaan terhadap istrimu?" tanya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Baca juga: Dulu Bilang Nikah itu Berkah, Kini Armor Toreador Aniaya Cut Intan Nabila, Bayinya Ikut Ketendang
"Tahu," jawab Armor singkat.
Selain itu, Armor juga mengaku dirinya pernah melalukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila di depan anak-anaknya.
"Pernah (KDRT didepan anak) tapi kebanyakan berdua," sahutnya, dikutip dari Tribun Sumsel pada Rabu (14/8/2024).
Lebih lanjut, Armor membantah dirinya ingin kabur setelah melakukan KDRT terhadap istrinya.
"Saya ke hotel karena ada kerjaan di Jakarta, cuma karena memang saya salah. Jadi saya memutuskan pergi ke hotel itu, saya tidak mau kabur ke Surabaya cuma di Jakarta aja," jelasnya.
Kini Armor siap menerima konsekuensi apapun yang harus ia terima karena telah melakukan KDRT terhadap istrinya.
"Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun dan saya siap berjanji menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang," kata Armor Toreador.
Armor dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Suami Cut Intan itu juga dijerat dengan Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.