karna saya selalu bergelut dengan fikiran dan hati saya, bahwa dia bisa berubah," tulis sang selebgram.
Diketahui, Armor Toreador sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan Cut Intan Nabila.
Armor Toreador juga telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Armor dikenakan pasal berlapis Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang Cut Intan Nabila lainnya