TRIBUNJATIM.COM - Penampakan sebuah motor yang dibanderol dengan harga miliaran rupiah hancur ketika adu banteng dengan motor Honda BeAT akhirnya disorot.
Beredar video viral di media sosial memperlihatkan kecelakaan lalu lintas antara sesama pengendara sepeda motor.
Pada video tersebut, disebutkan bahwa motor yang terlibat adalah Ducati Panigale V4S dan Honda BeAT.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @lowslowmotif.
Terlihat pada video, pengendara Honda BeAT sedang berbelok, lalu dari arah samping ditabrak oleh pengendara Ducati.
"Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan kecel*k*an antara motor Ducati dengan motor matik jenis Honda Beat di Lhokseumawe, Aceh, Minggu (11/8)," tulis keterangan pada unggahan tersebut, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Senin (19/8/2024).
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, etika berlalu lintas dibutuhkan untuk menghindari risiko-risiko bahaya tabrakan, tidak ada yang menang atau kalah.
Tetapi jika mengacu pada etika, harusnya yang memotong jalan yang harus menunggu kosong.
"Judulnya saja mengambil lajur orang, apalagi jika berlawanan arah, pastinya harus dengan perhitungan yang matang. Tidak bisa asal menerobos," ujar Sony, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Menurut Sony, Panigale V4S yang memiliki tenaga besar juga tidak bisa sembarangan.
Baca juga: Nasib Cak Muklasin Penjual Pentol usai Viral Naiki Motor Yamaha 1970 ke IKN, Cuma Bawa Rp 2,5 Juta
Sebaiknya, tetap memerhatikan jarak dan teknik pengereman, karena momentumnya pasti besar.
"Ini ada risiko-risiko yang harus diantisipasi jika terdapat objek yang menyeberang atau mengerem mendadak," kata Sony.
"Boleh buka gas, tetapi harus gradual dan melihat kondisi lalu lintas di depan, kalau ramai sebaiknya biarkan gelinding dan dibantu pengereman. Jadi, kalau setelah kecelakaan terus salah-salahan, tidak ada gunanya, karena keduanya sudah hancur lebur," ujarnya.
Untuk diketahui, Panigale V4S memiliki kapasitas mesin 1.103 cc yang memiliki tenaga sebesar 211 tk pada 13.000 rpm, dan torsi 124 Nm di putaran 10.000 rpm.
Fitrunya pun sudah beragam, dan paling menariknya lagi, motor sport ini memiliki bobot yang cukup ringan, yakni hanya 195 kg.
Pada 2019, motor yang sering digunakan untuk latihan para pebalap MotoGP ini harganya tembus Rp 1,2 miliar.
Daftar Motor Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU
Tribunners berikut ini daftar motor mobil dilarang isi Pertalite per Jumat 16 Agustus 2024.
Pemerintah akan menerapkan aturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite untuk sejumlah kendaraan di SPBU seluruh Indonesia.
Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak secara langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang terlarang telah diinformasikan dengan jelas.
Langkah larangan ini masih menjadi pembahasan yang sedang berlangsung dan diharapkan akan segera diterapkan secara nasional.
Tujuan dari pembatasan dan larangan penggunaan Pertalite untuk motor dan mobil tertentu adalah untuk memastikan bahwa subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.
Aturan ini termasuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran.
Kendaraan yang akan terkena larangan penggunaan Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.
Baca juga: Pengawas SPBU Berkilah soal Viral Isi BBM Kena Biaya Admin Rp 5 Ribu, Pertamina Langsung PHK Pegawai
Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
- Honda Forza
- Honda CB650R
- Honda X-ADV
- Honda CBR250R
- Honda CB500X
- Honda CRF250 Rally
- Honda CRF1100L Africa Twin
- Honda CBR600RR
- Honda CBR1000RR
- Suzuki Gixxer250
- Suzuki Hayabusa
- Kawasaki Ninja ZX-25R
- Kawasaki Ninja H2
- Kawasaki KLX250
- Kawasaki KX450
- Kawasaki Ninja 250SL
- Kawasaki Ninja 250
- Kawasaki Vulcan
- Kawasaki Versys 250
- Kawasaki Versys 1000
Baca juga: Pemerintah Akan Luncurkan BBM Pengganti Pertalite, Digadang Bisa Menghemat Uang Negara, Lebih Murah?
Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres disahkan:
Toyota
Agya 1.197 cc
Calya 1.197 cc
Raize 998 cc dan 1.198 cc
Avanza 1.329 cc
Daihatsu
Ayla 998 cc dan 1.197 cc
Sigra 998 cc dan 1.197 cc
Sirion 1.329 cc
Rocky 998 cc dan 1.198 cc
Xenia 1.329 cc
Suzuki
Ignis 1.197 cc
S-Presso 998 cc
Honda
Brio 1.199 cc
Kia
Picanto 1.248 cc
Seltos bensin 1.353 cc
Rio 1.348 cc
Wuling
Formo S 1.206 cc
Nissan
Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc
Mercedes-Benz
A-Class 1.332 cc
CLA 1.332 cc
GLA 200 1.332 cc
GLB 1.332 cc
DFSK
Super Cab diesel 1.300 cc
Peugeot
2008 1.199 cc
Volkswagen
Tiguan 1.398 cc
Polo 1.197 cc
T-Cross 999 cc
Tata
Ace EX2 702 cc
Renault
Kiger 999 cc
Kwid 999 cc
Triber 999 cc
Audi
Q3 1.395 cc
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com