TRIBUNJATIM.COM - Belakangan beredar isu Tengku Dewi mencabut gugatan cerai terhadap suami, Andrew Andika.
Kabar burung ini mencuat sejak persalinan ketiga sang artis cantik ditemani oleh Andrew Andika.
Tak mengherankan jika banyak orang bertanya-tanya apakah Tengku Dewi memaafkan Andrew Andika.
Kini, Pengadilan Agama (PA) Cibinong mengklarifikasi hal tersebut.
Usut punya usut, mereka mengkonfirmasi kebenaran isu itu.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Datang saat Tengku Dewi Melahirkan, Andrew Andika Tak Mau Cerai: Ini Semua untuk Anak-anak
Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat membenarkan aktris Tengku Dewi Putri telah mencabut gugatan cerainya terhadap aktor Andrew Andika.
Secara mengejutkan kabar Tengku Dewi Putri telah mencabut gugatan cerainya terhadap Andrew Andika mencuat ke permukaan publik.
Kabar tersebut pun kini telah dibenarkan oleh Dadang Karim selaku Humas PA Cibinong tempat di mana Tengku Dewi Putri melayangkan gugatan terhadap Andrew Andika.
"Pencabutan tercatat di kami ini hari Kamis tanggal 4 Juli 2024," kata Dadang dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Selasa (20/8/2024).
Dalam tayangan itu terungkap pencabutan gugatan itu dilakukan Tengku Dewi Putri pada agenda sidang ketiga atau tiga pekan sebelum sang aktris melahirkan anak keduanya.
"Tahap-tahap sidang perdamaian, baru penggugat saja yang datang, kemudian dia mencabut (gugatan)," lanjutnya.
Atas adanya pencabutan tersebut, kini tidak ada lagi perkara perceraian Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika yang bergulir di PA Cibinong.
"Jadi perkara Tengku Dewi dengan Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong sudah tidak ada. Jadi sudah close," terangnya.
Sebagai tambahan informasi, rumah tangga Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika mengalami keretakan setelah sang aktor kepergok berselingkuh.