TRIBUNJATIM.COM - Bidan yang berikan obat siswi SMP hingga alami kebutaan itu akhirnya terungkap nasibnya.
Polisi membongkar fakta baru bahwa ternyata bidan AG tidak memiliki izin praktik.
Bidan di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AG ternyata tidak memiliki izin praktik.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto setelah melakukan pemeriksaan beberapa saksi.
"Setelah dilakukan pengecekan tentang izin praktik, ternyata terlapor (AG) tidak memiliki izin praktik,” kata Sunarto, Selasa (20/8/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Sunarto menjelaskan, laporan pihak keluarga Berlian saat ini terus berlanjut.
Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak medis.
Saksi tersebut merupakan dokter kulit dari Rumah Sakit Myria, dokter spesialis mata Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin, dokter spesialis mata Rumah Sakit Myria, serta sekretaris dari Ikatan Bidan Cabang Palembang.
“Termasuk keterangan saksi ahli dari Universitas Jambi dan Konsil Kebidanan Indonesia,” jelas Sunarto.
Dengan pemeriksaan sejumlah saksi, Sunarto menyebut, dalam waktu dekat akan gelar perkara.
Baca juga: Tangis Ibu Siswi SMP Buta usai Diberi Obat Gatal dan Flu oleh Bidan, Pasrah Tunggu Pendonor Kornea
Mereka telah mengambil sampel enam jenis obat yang diberikan bidan AG kepada Berlian saat berobat di tempatnya.
“Tim masih bersiap untuk melakukan gelar perkara, kami juga berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta untuk permintaan rekomendasi penyelidikan,” jelasnya.
Saat ini, status AG masih sebagai terlapor. Ia pun akan dipanggil untuk diambil keterangan dalam waktu dekat.
“Barang bukti berupa plang nama praktik bidan AG juga sudah kami sita,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya,seorang siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Berlian Putri (13), mengalami kebutaan setelah diduga menjadi korban malapraktik seorang oknum bidan berinisial AG.
Akibat kejadian tersebut, mata Berlian tak bisa lagi melihat setelah divonis mengalami kerusakan sehingga ia pun kini membutuhkan donor kornea agar matanya bisa berfungsi kembali.
Nila Sari (43), ibu kandung Berlian, mengatakan, putri kandungnya itu semula mengalami demam dan mual disertai muntah pada Selasa (02/07/2024) kemarin.
Ia pun kemudian berinisiatif membawa Berlian untuk berobat ke bidan AG yang tak jauh dari kediaman mereka di Jalan Sukakarya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.
Saat itu, Berlian pun mendapatkan enam jenis obat untuk diminum.
"Keesokan harinya anak saya mengalami ruam dan merah di sekujur tubuhnya lalu merasakan nyeri," kata Nila Sari, Senin (12/8/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: Penyebab Glaukoma dan Faktor Risiko, Penyakit yang Menyebabkan Kebutaan Komedian Adul, Ini Gejalanya
Karena cemas, Nila kembali datang ke bidan AG untuk menanyakan kondisi anaknya yang mengalami perubahan.
AG saat itu menyebut bahwa hal itu lumrah terjadi lantaran pengaruh dari obat yang diminum.
"Obat itu akhirnya tetap diminum, namun anak saya malah mengalami gatal-gatal hingga ruam menutupi matanya," ujarnya.
Lantaran tak kunjung sembuh, keluarga Berlian akhirnya datang ke Rumah Sakit Charitas Myria Palembang pada Minggu (07/07/2024). Sepekan dirawat, kondisi anaknya kemudian mulai membaik.
Nila yang gusar kemudian mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel karena khawatir anaknya menjadi korban malapraktik.
Benar saja, Berlian lagi-lagi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang karena kondisi matanya ternyata kian parah sehingga harus dilakukan tindakan operasi.
"Daging paha anak saya ditempel ke mata, biar bola matanya tidak lepas. Sampai sekarang anak saya tidak bisa melihat," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto menjelaskan, laporan dugaan malapraktik itu telah dibuat oleh keluarga korban pada 17 Juli 2024 lalu.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com