TRIBUNJATIM.COM - Cek ketentuan berpakaian ketika mengikuti tes SKD CPNS 2024.
Diketahui pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini sudah dibuka.
Pendaftaran itu bisa dilakukan sejak Selasa (20/8/2024).
Sedangkan untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dijadwalkan pada 16 Oktober 2024 sampai 14 November 2024.
Baca juga: Panduan Unggah Foto Selfie Peserta untuk Pendaftaran CPNS 2024 agar Lolos Seleksi Berkas
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengikuti tes SKD CPNS 2024, salah satunya adalah ketentuan berpakaian.
Berikut ketentuan berpakaian berdasarkan tata tertib pelaksanaan SKD CPNS tahun 2023 yang bisa menjadi rujukan.
Ketentuan Pakaian Pria Saat Tes SKD CPNS 2024
1. Mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
2. Mengenakan celana bahan kain warna hitam polos, dilarang mengenakan celana jeans, joger, corduroy, dan bahan serupa.
3. Mengenakan sepatu formal warna hitam seperti sepatu pantofel
Ketentuan Pakaian Wanita Saat Tes SKD CPNS 2024
1. Mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
2. Mengenakan rok hitam panjang bahan kain, dilarang mengenakan celana jeans, legging, ataupun rok dengan bahan yang serupa
3. Mengenakan sepatu formal warna hitam seperti sepatu pantofel ataupun flat shoes warna hitam