Viral Politik

5 Hal yang Perlu Diketahui soal Alur 'Konflik' DPR dan MK Terkait Batas Usia Pencalonan Pilkada

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah massa yang terdiri dari berbagai latar dan lapisan masyarakat unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada pada hari ini, Kamis (22/8/2024).

Namun, peluang Kaesang kembali terbuka setelah DPR dan pemerintah merevisi UU Pilkada.

Dikutip dari Kompas.id (22/8/2024), Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura menilai nalar hukum yang digunakan oleh DPR dan pemerintah sangat kacau dalam merevisi UU Pilkada.

Dia menyebut perhitungan syarat usia pencalonan itu memang pada saat penetapan, bukan pada saat pelantikan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini