5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
7. Tidak berstatus aktif sebagai CPNS atau PNS, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), siswa sekolah Ikatan Dinas Pemerintah atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih terikat kontrak dan tidak mendapat izin melamar CPNS dari PPK Instansi asal.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan Doktor (S3), Pascasarjana (S2), Spesialis/Sub Spesialis, Sarjana (S1), Diploma Empat (D-IV) dan Diploma Tiga (D-III), SMA/Sederajat wajib sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan yang dilamar.
Cara pendaftaran
Pendaftaran bisa dilakukan dengan pengunggahan dokumen scan asli persyaratan yang dilakukan secara daring/online melalui website BKN di https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Rincian gaji CPNS 2024
Peserta yang melamar CPNS 2024 bisa melihat formasi yang tersedia di laman SSCASN.
Adapun pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka mulai 20 Agustus lalu hingga 6 September mendatang.
Dalam laman SSCASN, pelamar bisa melihat kualifikasi pendidikan dan gaji dari formasi yang akan dilamar.
Lantas, apakah angka yang tercantum pada laman SSCASN 2024 hanya gaji pokok?
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Data Tama mengatakan, gaji yang tercantum dalam laman SSCASN bukan hanya gaji pokok.
Nominal tersebut merupakan kisaran besaran gaji pokok dan tunjangan lainnya, seperti tunjangan jabatan dan/atau tunjangan kenerja, serta uang makan.
“Untuk informasi yang tercantum pada menu 'Pencarian Informasi' di portal SSCASN, mencakup kisaran besaran gaji pokok dan tunjangan lainnya, seperti tunjangan jabatan dan/atau tunjangan kinerja serta uang makan,” terang Vino kepada Kompas.com, Rabu (21/8/2024).
Vino mengimbau kepada seluruh pelamar agar membuat akun saat mulai mendaftar karena bersifat wajib.
Baca juga: Cek Ketentuan Cara Berpakaian Tes SKD CPNS 2024 untuk Pria dan Wanita, Simak Cara Daftarnya