Berita Viral

Penjual Tempe Bunuh Anak Kandung yang Masih Bayi 2 Bulan, Tak Ada Raut Penyesalan, Warga Geram

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nur Fadilah (27) warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, ayah kandung yang membunuh bayi berumur dua bulan.

Korban adalah bayi yang baru berumur dua bulan.

Tak ada raut penyesalan di wajah Nur Fadilah.

Polisi mengatakan pria penjual tempe itu masih terpengaruh dengan miras.

Hal itu dikatakan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso saat dihubungi Tribun Jateng, Kamis (22/8/2024).

"Untuk ayah korban, masih pengaruh minuman keras jadi belum bisa dimintai keterangan," kata Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso.

Kemudian, saat disinggung terkait hasil dari autopsi korban pihaknya masih menunggu dari Dokkes Polda Jateng.

"Kita msh menunggu hasil otopsi," imbuhnya.

Baca juga: Keluarga Menyangkal Dokter Aulia Tewas Bunuh Diri, Polisi Beber Fakta Visum, Kemenkes Usut Kematian

Lalu, untuk korban sudah dimakamkan di TPU desa setempat.

"Korban sudah dimakamkan semalam sekitar pukul 23.00 WIB," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Nur Fadilah mengatakan, ia mencekik bayinya karena anaknya yang berumur dua bulan itu rewel dan menangis terus saat dijaganya.

"Saya mencekik anak saya di kasur hingga lemas. Dari nangis sampai terdiam," kata Nur Fadilah.

Ia mengaku sudah menikah dengan istrinya sekitar dua tahun, dan bayi itu merupakan anak pertamanya.

"Saya menyesal, dan itu anak pertamanya," ucapnya.

Nur Fadilah (27) warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan merupakan ayah kandung dari MZA bayi berumur dua bulan yang tewas dibunuh, saat berada di kantor satreskrim polres Pekalongan. (TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo)

Pantauan Tribun Jateng, walaupun, Nur Fadilah mengaku menyesal atas perbuatannya.

Akan tetapi, raut wajahnya tak tampak adanya penyesalan.

Halaman
123

Berita Terkini