Setelah semua anggota DPRD Kota Blitar keluar, akhirnya mereka duduk bersama dengan mahasiswa.
Para mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada para anggota DPRD Kota Blitar.
Para anggota DPRD Kota Blitar diminta menandatangani kesepakatan bersama atas tuntutan mahasiswa.
Terakhir, para mahasiswa juga melantik ulang para anggota baru DPRD Kota Blitar di tengah jalan.
Perwakilan mahasiswa, Vita Nerisa mengatakan, aksi ini digelar untuk menyikapi dinamika yang terjadi di pemerintah pusat, seiring dengan keputusan MK terkait UU Pilkada yang sempat dianulir DPR.
"Kawan-kawan harus peka dengan dinamika ini. Dalam aksi ini, kami minta DPR mengawal konstitusi, bukan mencederai," katanya.
Dikatakannya, DPR memang membatalkan paripurna pembahasan revisi UU Pilkada.
Tapi, mahasiswa ingin terus mengawal keputusan DPR itu.
"Kita tidak boleh lengah, jangan sampai (revisi UU Pilkada) disahkan. Kami ingin keputusan DPR yang membatalkan revisi UU Pilkada tertuang di PKPU," ujarnya.
Ketua sementara DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengaku menampung aspirasi dari para mahasiswa.
DPRD Kota Blitar juga akan mengawal aspirasi mahasiswa untuk disampaikan ke DPR RI.
"Kami akan mengawal dan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI," katanya.