Terutama kalian yang mengaku aktivis 98," pungkasnya.
Sikap ini pernah diungkapkan Wanda Hamidah sebelumnya.
Baca juga: Sosok yang Dorong Kris Dayanti Maju Pilkada Batu 2024, Istri Raul Lemos Sempat Ingin Mundur: Gundah
Ia mengakui saat ini dirinya tidak ingin kembali terjun ke politik terlebih dahulu.
Wanda mengatakan, saat ini semua partai politik (parpol) di Indonesia tidak menjalankan fungsi check and balance.
"(Kembali terjun politik) untuk saat ini enggak," kata Wanda, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
"Saat ini parpol semuanya sama aja. Semuanya membebek memberi dan tidak ada yang menjalankan check and balance," tambahnya.
Wanda membenarkan, saat ini dia akan terus aktif mengawal jalannya demokrasi. Ia mengaku kecewa dengan pemerintahan di level eksekutif yang dinilai mengamankan organisasi masyarakat (ormas) melalui pembagian izin tambang.
Padahal di sisi lain, katanya, persoalan-persoalan kesejahteraan di masyarakat kecil juga menunjukkan ketidakmampuan negara melindungi rakyatnya.
"Lihat deh korban di masyarakat kecil. Pengangguran semakin banyak, rakyat kecil, kita, dapat berita-berita menyedihkan karena terjerat pinjaman online, karena negara tidak bisa melindungi rakyatnya dari pinjol. Padahal semudah itu," jelasnya.
Baca juga: Reza Rahadian Geram Lihat Sikap Pemerintah, Kini Ikut Demo Peringatan Darurat: Anda Ini Wakil Siapa
Baca juga: 7 Artis yang Unggah Peringatan Darurat Garuda Biru di Medsos, Ernest Prakasa hingga Arie Kriting
Wanda Hamidah Mundur dari Golkar, Posting Konten 'Peringatan Darurat'
Politikus sekaligus artis Wanda Hamidah mengumumkan dirinya mundur dari keanggotaan Partai Golkar.
Hal ini disampaikan melalui akun Instagramnya pada Rabu (21/8/2024).
Dalam mengumumkan pengundurannya, Wanda juga memposting konten 'peringatan darurat' berwarna biru yang kini viral di media sosial.
"I'm out from Golkar. I don't wanna be in, a wrong side of history. I love my country too much," demikian tulis Wanda, melansir Tribunnews via Tribun Sumsel.
Unggahan pengunduran diri Wanda Hamidah dari Golkar muncul setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada.