AN mengatakan total ada Rp 9 juta yang diserahkannya kepada SM selama membantu proses hukum anak dan keponakannya.
Uang itu bertahap diberikan melalui transfer dan pertemuan.
Pertama di tanggal 18 Desember 2023 senilai Rp 2,5 juta melalui transfer ke rekening SM.
Berlanjut pada 2 Januari 2024 SM kembali meminta dikirimkan uang Rp 1,5 juta.
Baca juga: Polisi Ambil Sampel Makanan Hajatan Pernikahan di Ponorogo, Sebabkan Puluhan Warga Keracunan
Ketiga kalinya Rp 2 juta di 19 Januari 2024.
"Yang berikutnya dia kebetulan ada di Makassar dan minta bertemu sekalian minta di bawakan uang Rp 3 juta. Lokasinya di lobi sebuah hotel di makassar."
Setelah ketahuan tak bisa membantu, SM berjanji kembalikan uang itu.
Dia minta nomer rekening dan berjanji akan mentransfer semua uang yang telah dikirim ke rekeningnya.
Tapi sampai saat ini, tidak pernah sekalipun dia mengembalikan bahkan hilang kabar dengan mengganti nomor ponselnya.
Baca juga: Machica Mochtar Sedih Anaknya Dikabarkan Ditangkap Polisi saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
SM juga masih sempat meminta uang Rp 50 juta dari AN dan orangtua keponakannya.
Namun tindakan dugaan penipuan SM terungkap, disaat anak AN mengatakan jika oknum polisi itu bukanlah penyidik dari Sat Narkoba.
Melainkan anggota di Sat Sabhara.
Anak kedua AN, pun sempat mempertanyakan soal permintaan sejumlah uang SM kepada penyidik Sat Narkoba.
Namun anggota mengaku tidak pernah menerima uang tersebut.
Sadar akan ditipu, AN kemudian meminta kembali uangnya.