TRIBUNJATIM.COM - Artis Bunga Zainal tertipu investasi bodong.
Uang senilai Rp6,2 miliar yang dia investasikan ludes.
Padahal uang tersebut hasil jerih payahnya di dunia hiburan.
Namun, uang itu kini ludes setela Bunga tertipu investasi bodong.
“Harapan saya uang bisa kembali. Karena itu jumlah yang tidak kecil. Apalagi, uang itu benar-benar hasil jerih payah selama kerja di dunia entertainment (hiburan),” kata Bunga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024), dikutip dari Kompas.com.
Dia menyadari setelah melaporkan kasus investasi bodong ini ke Polda Metro Jaya, mulai banyak yang mempertanyakan sumber uang tersebut.
Baca juga: Rp15 M Raib Imbas Penipuan, Bunga Zainal Disebut Kena Guna-Guna Teman, Terlihat saat Bohongi Suami
“Saya kan syuting bukan baru-baru ini, tapi sudah 13 tahun (berkecimpung di dunia hiburan Tanah Air). Jadi, uang itu sudah terkumpul sejak lama, apalagi saya punya bisnis,” ujar Bunga.
Terlepas dari hal tersebut, Bunga menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polda Metro Jaya.
Laporan Bunga Zainal teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dia melaporkan dua orang berinisial AAACD dan SFSS.
Kasus ini bermula ketika Bunga dan kedua terlapor bekerja sama dalam sebuah investasi.
“Dalam investasi tersebut, terlapor menjanjikan keuntungan. Karena percaya, pelapor mengikuti dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp 6,2 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Awalnya, kerja sama berjalan baik, namun hingga Juni 2024, terlapor tidak memberikan keuntungan yang dijanjikan.
“Kemudian pelapor meminta penjelasan terlapor dengan melayangkan somasi. Namun, menurut pelapor, terlapor tidak punya itikad baik,” lanjutnya.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Bunga baru menyadari dokumen-dokumen dalam kerja sama itu diduga palsu.