TRIBUNJATIM.COM - Seorang maling nekat kabur tinggalkan mobilnya setelah kepergok mencuri tembakau rajang milik warga.
Pencuri itu meninggalkan mobil dan barang curiannya lalu kabur setelah diadang warga.
Mobil warna putih merek Daihatsu Ayla dan tembakau rajang yang ia curi ditinggalkan begitu saja.
Nahas, KTP dan bukti lainnya masih tertinggal di dalam mobil.
Baca juga: Cuma 8 Detik, Maling Berhelm Proyek Terekam CCTV Gondol Motor di Parkiran Rusun Benowo Surabaya
Ya, warga berhasil menggagalkan aksi pencurian tembakau rajang kasar seberat 30 kg di Dusun Tanjung Kidul, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (28/8/2024) dini hari.
Meski pelaku berhasil melarikan diri, upaya pencurian ini meninggalkan jejak berupa mobil dan barang bukti yang ditinggalkan di lokasi kejadian.
Kapolsek Paiton, AKP Maskur Ansori menjelaskan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui oleh saksi bernama Ahmad Fais, warga Desa Karanganyar.
Sekitar pukul 04.00 WIB, saksi melihat sebuah mobil Ayla berwarna putih dengan nomor polisi L 1724 YI berhenti di depan sebuah warung makan di desa tersebut.
Tidak lama kemudian, mobil itu melaju menuju tempat penimbunan tembakau rajang kasar.
"Setibanya di lokasi, pengemudi yang berpenampilan kurus, tinggi, mengenakan kaos lengan pendek berwarna biru dan celana pendek cokelat keluar dari mobilnya."
"Ia kemudian langsung mengambil satu bal tembakau rajang kasar," ungkap AKP Maskur pada Jumat (30/8/2024).
Setelah memasukkan tembakau ke bagian belakang mobil, pelaku berusaha meninggalkan lokasi.
Namun, aksi tersebut tidak berjalan mulus.
Saksi yang menyaksikan kejadian itu langsung menghampiri pelaku dan mencoba menghentikan laju kendaraannya.
Pelaku bahkan sempat mencoba menabrak saksi bernama Fais.