Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung periode 2024-2029 telah menuntaskan pembentukan fraksi, Senin (2/9/2024).
Jumlah fraksi tetap 7 namun hanya ada 4 fraksi yang bertahan, sementara 3 lainnya terjadi perubahan.
Sesuai aturan, fraksi bisa dibentuk jika sekurangnya mempunyai jumlah kursi yang sama dengan jumlah komisi di DPRD Tulungagung.
“Karena jumlah komisi kita ada 4, Komisi A sampai Komisi D, maka sekurangnya harus punya 4 kursi untuk bisa membuat satu fraksi,” jelas Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.
Tujuh fraksi itu adalah PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Nasdem, Golkar, gabungan Hanura dan PAN, serta gabungan Demokrat dan PPP.
Untuk Fraksi Gerindra sebenarnya gabungan dengan PKS, namun tetap menggunakan nama Gerindra.
Sementara gabungan Hanura dan PAN rencananya menggunakan nama Fraksi Harapan.
Sedangkan gabungan Demokrat dan PPP sempat ada usulan nama Demokrat Bersatu.
Dari tujuh fraksi ini empat yang masih bertahan seperti periode 2019-2024 adalah Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Golkar dan Gerindra.
Baca juga: PKS Beri 6 Pesan Penting pada Anggota Fraksi Partainya yang Resmi Jadi Wakil Rakyat, Jaga Amanah
NasDem membuat fraksi sendiri karena berhasil mendapatkan 6 kursi di Pemilu Legislatif lalu.
Pada periode sebelumnya NasDem bergabung dalam fraksi gabungan Demokrat, Nasdem dan PBB.
Sementara PAN yang pada periode sebelumnya mempunyai fraksi dengan 5 kursi, kini hanya punya 2 kursi sehingga memilih bergabung dengan Hanura yang juga punya 2 kursi.
Sedangkan PPP yang tetap mendapatkan 1 kursi, akhirnya bergabung dengan Demokrat yang mendapatkan 3 kursi.
“Untuk pembentukan fraksi gabungan berdasar kesepakatan pimpinan masing-masing partai,” papar Marsono.
Saat ini DPRD Tulungagung dengan 2 pimpinan sementara masih fokus pada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Baca juga: DPRD Jember Batalkan Pengesahan Perda RTRW 2024-2044, Ada 5 Fraksi Menolak
Pimpinan dewan sementara masih menunggu surat pimpinan partai untuk menunjuk pimpinan fraksi.
Marsono menegaskan, pihaknya mengedepankan mufakat agar pembentukan AKD bisa dilakukan cepat.
“Hal-hal lain kami masih menunggu surat dari partai-partai. Kami tetap menghormati otoritas partai masing-masing,” katanya.
Setelah ada penunjukkan ketua fraksi definitif, DPRD Tulungagung akan membentuk komisi.
Setelah itu Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Panitia Khusus (Pansus).
Marsono berharap pimpinan partai menempatkan anggotanya di komisi berdasar kompetensi masing-masing agar menguasai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
“Dengan demikian nanti aspirasi dari masyarakat bisa diakomodasi secara maksimal,” ucapnya.
Seluruh proses pembentukan AKD dijadwalkan tugas di Bulan September ini.
Selanjutnya seluruh anggota DPRD Tulungagung akan melaksanakan orientasi di Surabaya