Pemuda ini Siram Air Keras ke Polisi Karena Tak Ingin Tawurannya Dihentikan

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tawuran - Seorang pemuda siram anggota Brimob menggunakan air keras agar tawuran terus berlanjut

Atas peristiwa tersebut, SAA terancam pasal pengroyokan dan penganiayaan terhadaap petugas.

"Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 tindak pidana pengroyokan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tawuran terjadi saat puluhan pemuda dari RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur saling serang menggunakan petasan dan melempar batu di lokasi tawuran. 

Mendapat informasi itu, jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara bersama Brimob Yon B Cipinang datang ke lokasi untuk mengamankan situasi dan membubarkan tawuran.

Tawuran yang terjadi sekitar pukul 04.35 WIB sempat diurai oleh personel gabungan dari Patroli Patra Brimob Yon B Cipinang dan Polres Metro Jakarta Timur.

"Ketika dilakukan pengamanan oleh anggota kepolisian, para pelaku tawuran menyiram air keras kepada (anggota Brimob tersebut)," ujar Nicolas.

Akibat disiram air keras, anggota Brimob yang terluka dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat tindakan medis karena mengalami luka bakar 12 persen di tubuhnya.

Sementara itu kasus serupa terkait penyiraman air keras juga pernah terjadi di Kediri, Jawa Timur.

Pilu istri dipaksa suami pulang berujung disiram air keras.

Mirisnya, sang anak turut menjadi korban.

Pelaku tak menyesali perbuatannya itu justru sengaja supaya istrinya mempunyai bekas luka agar tak berpindah ke pria lain.

Insiden ini terjadi di Kediri, Jawa Timur.

Pelaku berinisial NR (25).

Ia kini sudah ditahan polisi lantaran menyiram anak balitanya yang berusia dua tahun dan istrinya.

Baca juga: Vi Si Mama Muda Hancur Suami Diam-diam Nikah Lagi, Nekat Siram Air Keras Campur Cabai: Berkali-kali

Sementara korban berinisial PK (24) dan PM (2) masih dalam perawatan rumah sakit.

Halaman
1234

Berita Terkini