Berita Entertainment

Nikita Mirzani Sindir Nisya Ahmad Jadi DPRD Meski Kalah Suara, Adik Raffi Dibilang Tak Ada Malunya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Nikita Mirzani menyindir adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad yang dilantik jadi anggota DPRD meski gagal Pileg.

TRIBUNJATIM.COM - Artis Nikita Mirzani menyindir adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad yang dilantik jadi anggota DPRD meski gagal Pileg.

Ini bermula Nikita menggunggah tangkapan layar berita.

Adapun berita tersebut berjudul "KPU Buka Suara Soal Nisya Adik Raffi Ahmad Tak Lolos Pileg Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar", melansir Tribunnews, Selasa (3/9/2024).

Pada postingan itu, ia menyertakan pendapatnya yang bernada negatif.

"Enggak ada malunya, sumpah (emoji wajah tertawa sampai menitikkan air mata)," tulis Nikita Mirzani, dikutip dari Tribun Sumsel.

Sebelumnya, nama Nisya Ahmad dalam daftar anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 yang dilantik di Gedung Merdeka sempat menyita perhatian publik.

Baca juga: Sosok Nisya Ahmad yang Kalah di Pileg 2024, Adik Raffi Ahmad Semringah Dilantik Jadi DPRD Jawa Barat

Sebab, ia dilantik menggantikan posisi Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang telah mengundurkan diri.

Nisya dan Thoriqoh sama-sama maju dari Partai Amanat Nasional (PAN) di pemilihan legislatif Jawa Barat, daerah pemilihan 2 Kabupaten Bandung.

Setelah pencoblosan, Nisya memperoleh 50.422 suara sah.

Sementara Thoriqoh memperoleh 58.495 suara sah.

Mestinya Thoriqoh yang dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029.

Namun, ia disebut mengundurkan diri hingga posisinya digantikan Nisya.

Nisya Ahmad resmi dilantik jadi anggota DPRD Jawa Barat. (Instagram)

Nama Nisya Ahmad sendiri muncul dalam Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro menyebut jika Thoriqoh Nashrullah Fitriyah telah mengundurkan diri sehingga posisinya digantikan Hidayatunnisya Asyria Putri Karmana atau Nisya Ahmad.

"Partai politik memberikan surat ke KPU, baru kami klarifikasi dengan syarat mengudang partai politik dan caleg terpilih. Kami klarifikasi, betul tidak. Jangan sampai bahasa mengundurkan diri, tapi orang yang bersangkutan tidak merasa mengundurkan diri," ujar Adi, Senin (2/9/2024). 

Halaman
123

Berita Terkini