Kejadian pembegalan yang dilakukan oleh WNI kepada perempuan di Jepang, viral di media sosial.
WNI itu disebut melakukan aksi kejahatan itu lantaran butuh uang.
Identitas pelaku
Kabar WNI yang membegal perempuan di Jepang itu telah dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri.
WNI itu berjenis kelamin laki-laki yang bernama RH alias Rohman Hidayat.
Pria 28 tahun itu menyerang dan merampok seorang wanita di Kota Fukuoka, Jepang.
“KBRI Tokyo telah memonitor informasi dari media mengenai berita seorang WNI atas nama Rohmat Hidayat (RH) yang ditangkap Kepolisian Fukuoka,” ucap Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha, Sabtu (20/7/2024) dikutip dari Kompas.com.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/7/2024), kini Rohman Hidayat pun telah ditangkap oleh pihak berwenang.
Baca juga: Sosok Husain, WNI Relakan Gaji 20 Juta demi Kejar Istri ke Australia, Kini Jadi Tukang Pembersih
Pengakuan pelaku
Judha mengatakan, KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi.
Namun, Rohman Hidayat tidak bersedia memberikan informasi terkait penangkapannya.
“Namun Kepolisian Fukuoka menjelaskan bahwa RH tidak bersedia memberikan informasi tentang penangkapannya disampaikan kepada KBRI Tokyo,” tutur Judha.
KBRI Tokyo akan memberikan layanan pendampingan hukum jika RH mengizinkan, sesuai dengan norma hukum internasional.
Judha menerangkan, sesuai norma hukum Internasional, akses kekonsuleran wajib diberikan otoritas setempat jika warga negara asing bersangkutan memberikan consent (izin).
Tak punya masalah di pekerjaan