TRIBUNJATIM.COM - Inilah klarifikasi tentang guru Amalia Wahyuni yang diusir dari rapat usai tegur kepala dinas merokok di dalam ruangan.
Sebelumnya, guru di Kalimantan Selatan ini membuat pernyataan di media sosial tentang ulang kepala dinas tersebut.
Ia pun mengaku siap menerima konsekuensi dipecat atas tindakannya.
Ia menyebut bahwa kepala dinas tersebut sudah tidak menghargai para tamu yang hadir dalam Rapat Koordinasi TIm Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK tahap II.
"Ketika saya membuat prnyataan ini, sy sdh mnrima konsekuensi nya. Tdk apa, jk sy dpecat. Sy yakin, kbenaran akan sllu menang. Kalaupun sy dipecat, brrti rzeky sy mnjd guru, sdh smpai dstu," tulisnya dalam postingan di akun Instagram miliknya @amaliawyn, melansir dari BanjarmasinPost.
Sementara itu, sosok yang dimaksud Amalia adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Selatan, Muhammadun.
Saat ingin dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024), Muhammadun tidak berada di kantornya.
Konfirmasi beralih ke Kepala Bidang Pembinaan SMK Daryatno.
Daryatno menyarankan konfirmasi dilakukan secara langsung kepada Muhammadun, yang menururnya sedang berada di Dinas Sosial Provinsi Kalsel.
"Lebih baik konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, soalnya saya belum ada ketemu dengan Kadis," katanya.
Namun informasi terhimpun, Muhammadun pun juga tidak berada di tempat yang ia jabat sebagai Plt tersebut.
Meski demikian Daryatno memastikan, bahwa ketibutan yang saat ini sedang terjadi tidak akan berdampak terhadap status honorer guru tersebut.
"Tidak sampai dipecat," ujarnya.
Baca juga: Nasib Guru Amalia Diusir dari Rapat usai Tegur Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan, Kini Siap Dipecat
Diketahui, peristiwa itu terjadi saat dirinya mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi TIm Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK tahap II yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.
Acara diselenggarakan di salah satu ballroom hotel dengan diikuti oleh para Guru BK, Guru Mata Pelajaran, dan Guru Wakasek beberapa Kabupaten di Kalsel.