TRIBUNJATIM.COM - Hendak mengisi BBM subsidi, pengendara mobil ditolak pegawai SPBU.
Video rekaman yang menayangkan peristiwa itu pun beredar viral di media sosial.
Lantas seperti apa peristiwa selengkapnya?
Baca juga: Mulai Kapan Pembatasan BBM Pertalite untuk Motor Berlaku? Inilah Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi
Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos.
Dalam video tersebut, perekam mempertanyakan alasan dirinya tidak bisa membeli BBM subsidi.
Ia menjelaskan, sejatinya dia memiliki QR code yang terdapat pada mobil.
Namun karena berganti pelat dari hitam menjadi putih, digit angka dan huruf yang tertera pun berbeda.
Kemudian petugas SPBU menjelaskan bahwa pihaknya tak bisa mengisi BBM Pertalite jika nomor polisi berbeda dengan yang terdaftar di aplikasi.
Atas viralnya video pemilik mobil tidak bisa membeli BBM subsidi karena mengganti pelat hitam menjadi putih, PT Pertamina akhirnya buka suara.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, peristiwa ini terjadi di SPBU 4350717 Rest Area Km 429 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/9/2024) lalu, pukul 14.12 WIB.
Brasto menuturkan, kejadian bermula ketika pemilik mobil Toyota Kijang pelat putih dengan nopol H 1255 ZO hendak membeli BBM yang bersubsidi.
Pemilik mobil itu pun menunjukkan QR Code yang ia miliki.
Kendati demikian, petugas menemukan identitas pelat hitam dengan nopol yang berbeda pada mobil dan QR Code.
Dengan alasan tersebut, kata Brasto, petugas SPBU tidak dapat melayani pembeli BBM Subsidi.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya," ungkap Brasto, Minggu (8/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
"Namun yang dilakukan oleh petugas SPBU dimaksud dengan tidak melayani konsumen yang QR codenya berbeda dengan nopol kendaraannya sudah sesuai prosedur yang berlaku," imbuhnya.
Brasto menerangkan, pemilik mobil tersebut masih menggunakan QR code lama dengan pelat hitam.
Selain itu, digit pelat nomor tersebut berbeda dengan pelat putih yang kemudian ia gunakan.
Kendati demikian, setelah kejadian tersebut, pemilik mobil tersebut segera mendaftarkan nomor polisi baru yang berpelat putih.
Menyikapi hal tersebut, Brasto mengucapkan terima kasih.
Lantaran konsumen yang dimaksud telah mendaftarkan nopol pelat putihnya ke Subsidi Tepat MyPertamina.
"Kami telah mengecek sistem Subsidi Tepat MyPertamina dan melihat pelat nopol putih H 1255 ZO telah didaftarkan setelah kejadian tersebut," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Mobil Terbakar Saat Isi Bensin di SPBU Jombang, Berawal dari Asap di Mesin Depan
Brasto menerangkan, pemilik kendaraan bermotor yang mengganti pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan berubah digit nomornya, maka QR code BBM subsidi harus disesuaikan atau diubah.
Artinya, pemilik kendaraan wajib mendaftarkan ulang QR Code Subsidi Tepat MyPertamina sesuai dengan nopol terbarunya.
Dia menjelaskan, pemilik kendaraan harus mendaftarkan nopol kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id dengan melengkapi data, dokumen, dan foto sesuai persyaratan.
"Pada prinsipnya nopol QR code yang digunakan harus sama dengan nopol yang digunakan," kata dia.
Namun apabila pergantian TNKB tidak merubah digit nopolnya, maka QR code yang lama masih bisa digunakan kembali.
"Penjelasan dan tutorial mengenai pendaftaran QR code untuk perubahan digit pelat nopol tersebut juga sudah banyak disampaikan dalam pemberitaan dan postingan media sosial sebelum-sebelumnya," tandas Brasto.
Sebelumnya, viral video pengendara motor yang menyerobot antrean di SPBU dan nyaris dihajar pelanggan lai.
Video tersebut dibagikan oleh pria seorang bernama Helmi, pemilik akun Instagram @thepaparok, beberapa waktu lalu.
Hingga Kamis (5/9/2024), video tersebut sudah ditonton sebanyak 88.000 kali dan dibagikan ulang oleh sejumlah akun media sosial.
Dalam video terlihat seorang pria pengendara motor Honda Vario 160 diduga menyerobot antrean.
Saat itu Helmi turun dari motor dan menghampiri pengendara tersebut.
Dari sana adu mulut tidak terhindarkan lagi.
"Enggak bisa bang, gue udah antre panjang itu," ujar Helmi.
"Lah, yang lain juga enggak marah kok!" balas pria tersebut.
"Lah, lu malah nyelak kok, enggak bisa, maju lu," balas Helmi sambil memukul helm pengendara motor tersebut.
Pria itu pun langsung memarkirkan sepeda motornya dan kembali menghampiri Helmi.
Keduanya nyaris baku hantam, namun beruntung, petugas SPBU berseragam hitam menengahi keduanya.
"Mas ini enggak terima (diselak) karena ini antrean, harusnya antre dari awal."
"Kalau buru-buru bisa beli Pertamax, Pertamax enggak antre," ujar petugas kepada pemotor Vario 160.
"Lu kalau mau cepet beli bensin eceran aja," kata Helmi.
Usai mendapat teguran dan diingatkan petugas SPBU, pria tersebut akhirnya pergi.
Tidak dijelaskan detail lokasi kejadian tersebut, namun ada kode 34.12306 tertulis di kaca SPBU.
Setelah ditelusuri, SPBU tersebut berlokasi di Jl Kesehatan Raya, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Unggahan itu pun langsung menuai beragam komentar netizen.
"Video ini mengajarkan kita, yang namanya orang semena-mena ngambil hak kita, itu akan terus ada karena dia liat KITA GA MARAH. Ini baru orang biasa, apalagi penguasa," ujar salah satu komentar.
"yaudah lah klo ga mampu beli pertamax seengganya taat buat antri aja apa susahnya. yg lain bknnya gamarah tp udah keburu capek liat antrian panjang," ungkap netizen yang lain.
Area Manager Communication, Relation, dan CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Eko menerangkan, peristiwa tersebut terjadi di SPBU Jl Kesehatan Raya No 19 Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.20 WIB, Senin (2/9/2024).
Awalnya seorang konsumen sepeda motor menyerobot antrean lalu ditegur oleh konsumen lainnya dan sempat terjadi adu mulut antara keduanya.
"Petugas SPBU menengahi kedua belah pihak dan saat ini masalah selesai. Layanan SPBU berjalan normal," kata Eko, melansir Kompas.com.