TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah merasa hancur karena anaknya tewas usai dioperasi.
Ia curiga bahwa dokter yang mengoperasi anaknya palsu.
Apalagi ia melihat si dokter mengoperasi anaknya sambil melihat YouTube.
Peristiwa ini terjadi di India.
Awalnya seorang bernama Krishna Kumar (15) mengeluhkan sakit perut.
Selain itu, Krishna juga sempat muntah berkali-kali.
Keluarga yang melihat kondisi korban memburuk memutuskan membawa Krishna ke rumah sakit.
"Kami membawa dia ke rumah sakit. Muntahnya berhenti tak lama kemudian. Tetapi dokter Ajit Kumar Puri mengatakan Krishna harus dioperasi segera," ujar Ayah Krishna, Chandan Shaw, melansir dari TribunMedan.
Meski tak yakin dengan kualifikasi dr Puri, keluarga tetap membawa Krishna ke dokter tersebut agar muntahnya bisa dihentikan dulu.
Namun dr Puri malah melakukan operasi tanpa persetujuan keluarga hingga Krishna meninggal tak lama usai operasi tersebut.
Baca juga: Nasib Wanita Lemas Usai Kenal Dokter Gadungan, Uangnya Rp 3,4 Miliar Ludes: Tak Bisa Ditarik
Pihaknya meyakini dr Puri adalah dokter gadungan dan hanya berpura-pura punya kemampuan melakukan operasi tersebut.
"Kami rasa dia berpura-pura dan palsu. Ia melakukan operasi dengan melihat video di YouTube," katanya.
Sementara kakek korban, Prahlad Prasad Shaw mengatakan sebelum operasi dokter meminta ayah Krishna untuk pergi dan mengambil sesuatu.
Sesaat setelah itu, operasi dilakukan tanpa persetujuan keluarga.
Keluarga juga sempat mempertanyakan alasan Krishna terus merasa kesakitan.
Dengan kejam, pelaku malah membentak kakek Krishna.
"Anak itu kesakitan. Ketika kami bertanya kepada dokter mengapa dia kesakitan, dia malah membentak kami dan bertanya apakah kami dokter," ucapnya.
Baca juga: Sosok Dokter Gadungan Sukses Menipu Timnas U-19, Pekerjaan Sebelumnya Terkuak: Mantan Kondektur
Keadaan Krishna segera memburuk.
Pelaku memanggil ambulans agar Krishna dibawa ke rumah sakit lain.
"Sore harinya, anak itu berhenti bernapas. Dia berhasil diselamatkan (dengan CPR) dan kemudian dilarikan ke Patna," ujarnya.
Tapi Krishna meninggal dalam perjalanan.
Parahnya lagi, dokter itu melarikan diri dan meninggalkan Krishna di tangga rumah sakit Patna.
Dikutip dari Times of India, dr Puri kini tengah dicari oleh polisi.
Keluarga melaporkan dr Puri atas dugaan kelalaian, malpraktik, dan beroperaasi tanpa kualifikasi atau pengalaman yang tepat.
Polisi telah mendaftarkan first information report (FIR) dan mengirim jenazah Krishna Kumar untuk diautopsi.
Sementara itu dalam kasus lainnya, seorang wanita menjadi korban dukun gadungan online hingga merugi senilai Rp 88 juta.
Korban tak bisa berbuat banyak setelah diancam jika tak mengirimkan uang akan menyebarkan foto tanpa busana.
Modus pengobatan dukun gadungan itu melalui video call atau via online.
Diketahui dukun gadungan bermodus pengobatan spiritual itu bernama Endang (38).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Donny Arif Praptomo mengidentifikasi tersangka bernama Endang (38), warga Serang.
"Tersangka memeras korban dengan cara mengancam akan menyebar foto bugil korban," kata Donny di Mapolda Lampung, Kamis (22/8/2024) pagi.
Baca juga: Dokter Gadungan Nekat Operasi Batu Empedu Modal Nonton YouTube, Pasien Meninggal Pelaku Malah Kabur
Korban berinisial HE, seorang perempuan warga Bandar Lampung, mengenal tersangka dari sebuah grup WhatsApp yang mereka berdua ikuti.
Niat jahat tersangka muncul ketika korban mengirimkan foto ke grup tersebut.
Saat itu, tersangka menghubungi korban dan menyebutkan bahwa ia melihat aura negatif dari si korban.
"Intinya tersangka mengaku bisa mengobati secara spiritual terhadap korban," tambah Donny.
Pemerasan uang dan ancaman
Tersangka kemudian meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp 60 juta sebagai biaya "ruwatan" untuk menghilangkan aura negatif tersebut.
Karena percaya, korban mentransfer uang tersebut.
Baca juga: Elwizan Aminudin Dokter Gadungan Ternyata Sudah Kelabui 9 Klub Bola, Download Ijazah Palsu di Google
Tipu daya tersebut dilanjutkan oleh tersangka dengan melakukan video call bersama korban dengan dalih pengobatan online.
Selama video call, korban dibujuk untuk menanggalkan pakaian, yang kemudian di-capture oleh tersangka.
Setelah itu, tersangka mengancam akan menyebarkan foto tersebut dan meminta uang tambahan sebesar Rp 20 juta.
"Total kerugian korban sebesar Rp 88 juta. Korban ternyata tidak hanya satu orang, tetapi ada korban lain yang berdomisili di Banten," kata Donny.
Donny menambahkan bahwa tersangka dikenakan Pasal 27B ayat 1 huruf a juncto Pasal 45 ayat 8 dan Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) huruf c, d, e juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. "Ancaman pidana penjara selama 6 tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com