Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Elwizan Aminudin Dokter Gadungan Ternyata Sudah Kelabui 9 Klub Bola, Download Ijazah Palsu di Google

Elwizan Aminudin dokter gadungan ternyata sudah kelabui 9 klub sepakbola. Download ijazah palsu di Google.

DOK. PSS Sleman dan Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Elwizan Aminudin dokter gadungan ternyata sudah kelabui 9 klub sepakbola. Download ijazah palsu di Google. 

TRIBUNJATIM.COM - Pelarian dokter gadungan rugikan PSS Sleman akhirnya terhenti.

Ia kini ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pelaku ialah Elwizan Aminudin.

Tak mudah bagi polisi untuk menangkap Elwizan Aminudin si dokter gadungan yang telah dilaporkan pada 3 Desember 2021 silam itu.

Sebab, Elwizan Aminudin diketahui berpindah- pindah tempat, bahkan memalsukan identitas.

Kini, dokter gadungan yang juga pernah menangani Timnas U-19 Indonesia terancam hukuman sekira 6 tahun penjara.

Baca juga: Sosok Dokter Cantik Istri Keempat Babang Tamvan, Andika Sempat Kapok Nikah, Kini Mahar Tak Main-main

Atas kasus ini, pihak kepolisian pun melakukan pengembangan.

Dokter gadungan yang pernah menangani sejumlah tim sepak bola Liga Indonesia, bahkan Timnas Indonesia U-19, telah ditangkap. 

"Atas partisipasi masyarakat, kami melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas kegiatan pemalsuan dokumen yang seolah-olah dia seorang dokter," ujar Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (31/1/2024).

Adapun peristiwa ini bermula pada 2020.

Kala itu PSS Sleman membutuhkan dokter untuk tim.

Kemudian tersangka memasukan lamaran dan diterima.

Pada 2020 tersangka mendapatkan gaji Rp 15 juta per bulan.

Selain itu tersangka juga mendapatkan bonus.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi dan Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan. Dihadirkan pula dalam jumpa pers tersangka Elwizan Aminudin.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi dan Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan. Dihadirkan pula dalam jumpa pers tersangka Elwizan Aminudin. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Setelah itu pada 2021 mendapatkan gaji beserta bonus sebesar Rp 25 juta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved