Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 65.313 pekerja warga pelayan masyarakat di Surabaya mendapatkan jaminan sosial dari Pemkot Surabaya.
Berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK), jaminan sosial tersebut diperuntukan bagi berbagai profesi pelayanan masyarakat.
Berdasarkan data Pemkot Surabaya, saat ini, Pemerintah Kota Surabaya telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 27.804 Kader Surabaya Hebat, 3.925 tenaga Pendidik PAUD serta 10.649 Ketua RT, RW dan LPMK dengan total 42.378 pekerja warga pelayan masyarakat.
Pada kesempatan kali ini, Pemerintah Kota Surabaya melangkah lebih jauh dengan memperluas perlindungan ketenagakerjaan kepada 22.935 pekerja warga pelayan masyarakat yang lain.
Secara simbolis, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.300 perwakilan pekerja warga pelayanan masyarakat, Rabu (11/9/2024) di Balai Kota Surabaya.
Baca juga: Antisipasi Remaja di Tempat Hiburan Malam, Pemkot Surabaya Gelar Operasi Gabungan
Para penerima tersebut merupakan tenaga pendidik keagamaan, Hafidz, modin, marbot, tenaga pendamping kesehatan, pekerja lingkungan serta pekerja sosial lainnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, bahwa pemberian BPJS Ketenagakerjaan tersebut untuk melengkapi perlindungan sosial kepada para pekerja sosial. Sebelumnya, mereka juga telah mendapatkan BPJS Kesehatan.
"Seluruh warga Surabaya memang sudah ter-cover BPJS kesehatan. Namun, ada beberapa hal yang tidak bisa di-cover. Misalnya, Naudzubillah min dzalik, ketika kecelakaan, jatuh, dan sebagainya, ini tidak bisa di-cover (BPJS Kesehatan)," kata Wali Kota Eri dikonfirmasi seusai acara seremoni tersebut.
Baca juga: Pertemuan GP Ansor Surabaya dengan Wali Kota Eri Cahyadi, Apresiasi Kinerja
"Dari situ saya berpikir bahwa semua warga ber-KTP Surabaya yang berkerja untuk kepentingan umat, seperti (Ketua) RT, RW, LPMK, modin, marbot, atau apapun yang bekerja untuk umat yang bisa menimbulkan cinta dan kasih sayang sesama warga, maka kami berikan BPJS Ketenagakerjaan. Kami lindungi beliau-beliau agar ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa mendapatkan pengobatan yang tepat," kata Cak Eri.
Dengan adanya perlindungan tersebut, orang yang bergerak dalam kebaikan bisa mendapatkan apresiasi.
"Sehingga, mereka terlindungi. Terutama, saat mereka sedang bertugas," katanya.
"Ini sebagai apresiasi kami. Khususnya, mereka yang mau peduli terhadap lingkungan dan kesehatan sekitar. Insya Allah kalau kita bisa menghargai sesama, bisa makmur bersama," kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Baca juga: Segini Anggaran dari Pemkot Surabaya Khusus Hentikan Banjir di Kampung, Aning: Berita Gembira
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menambahkan, bahwa melalui pemberian jaminan tersebut ada beberapa aspek yang akam di-cover oleh BPJS. Di antaranya, melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
"Untuk JKK, pekerja akan mendapatkan perlindungan penuh jika terjadi kecelakaan kerja. Termasuk, santunan kematian, santunan cacat tetap total, beasiswa pendidikan untuk anak pekerja yang meninggal atau cacat tetap total, serta Program Kembali Bekerja untuk pemulihan," kata Irvan.
Baca juga: Eri Cahyadi Ziarah ke Makam Ayahanda, Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada Surabaya 2024
"Sedangkan, Jaminan Kematian (JK) akan memberikan santunan bagi ahli waris pekerja yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri juga mendapat Penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik I Kategori Pertumbuhan Universal Coverage Jamsostek Segmen Penerima Upah Periode Desember 2021 s/d Agustus 202 di Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gelar Lomba Cipta Menu Festival Pangan Lokal, Ajak Ibu Kreasikan Menu Makanan
Daftar Warga Pelayan Masyarakat dari berbagai profesi yang mendapat perluasan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Surabaya, antara lain:
• 300 Hafidz
• 2.229 Modin
• 1.595 Marbhot
• 46 Penjaga Makam
• 73 Pendamping Tuberculosis
• 16 Pendamping HIV
• 42 Pendamping Ibu Hamil
• 4 Pendamping Ibu Hamil Tuberculosis
• 508 Petugas Makam Desa
• 136 Penjaga Depo
• 135 Pemilah Sampah di TPS 3R
• 18 Pemilah Sampah B3
• 315 Satgas PPA (Penanganan Masalah Perempuan dan Anak)
• 108 Satgas PKBM (Pusat Krisis Berbasis Masyarakat)
• 1.880 Kader Tim Pendamping Keluarga
• 14.232 Pendidik Keagamaan
• 417 Pendidik Kesetaraan
• 238 Tenaga Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
• 596 KTPR (Kelompok Teknis Perbaikan Rumah)
• 4 Tenaga Pelayanan Umum Pengelola Rusun
• 29 Instruktur Rumah Anak Prestasi
• 11 Instruktur Kampung Anak Negeri