Berita Viral

Kades Ngamuk Usir Kepsek dari Sekolah, Minta Gaji Anaknya yang Guru Honorer Dibayar, Siswa Ketakutan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang kepala desa ngamuk mengusir kepala sekolah (kepsek) dari sekolah tempat ia mengajar. Si kades pun memalang pintu sekolah dengan kayu.

TRIBUNJATIM.COM - Seorang kepala desa ngamuk mengusir kepala sekolah (kepsek) dari sekolah tempat ia mengajar.

Kepala desa (kades) itu juga memalang pintu sekolah dasar tersebut supaya para guru tidak bisa masuk.

Adapun kasus itu dipicu lantaran gaji Karlina, anak kades tersebut yang belum dibayarkan oleh pihak sekolah.

Karlina merupakan guru honorer di Sekolah Dasar (SD) 34 Halmahera Barat, Maluku Utara.

Disebutkan gaji Karlina belum dibayar sejak Januari 2024 hingga sekarang.

Kades yang ngamuk itu adalah Kepala Desa Sukadamai, Kecamatan Jailolo Selatan bernama  Masud Lutfi.

Baca juga: Pelihara Landak Punya Mertua, Nyoman Sukena Nangis Terancam Penjara, Kades Syok: Kurang Pengetahuan

Dikutip dari Tribun Ternate, pintu sekolah dipalang menggunakan kayu yang dipaku silang. 

Akibat dari pemalangan itu, aktivitas belajar mengajar di sekolah dihentikan sementara.

Kepala Sekolah SD 34 Halmahera Barat, Darwis Hamisi mengatakan, pihaknya tidak membayar gaji honor anak kades.

Sebab anak kades sudah tidak lagi mengajar di sekolahnya.

Karlina sendiri mengajar di SD 34 Halmahera Barat sejak 2022 hingga 2023.

"Namun di tahun 2023 juga Karlina berhenti mengajar karena pindah ke SMPN 18 Halmahera Barat," jelasnya, Sabtu (14/9/2024).

"Terus kami mau bayar gaji honornya bagaimana? sedangkan dia sudah tidak mengajar di SD," sambungnya.

Ia mengungkapkan, Masud juga mendesak agar gaji honor anaknya selama satu tahun ini segera dibayar.

Kepala Desa Suka Damai, Kecamatan Jailolo Selatan memalang pintu SD 34 Halmahera Barat yang mengakibatkan aktivitas belajar mengajar terhenti selama seminggu. (Tribun Ternate/Faisal Amin)

"Kades datang di sekolah ketemu saya, desak agar gaji honor anaknya itu segera dibayar kalau tidak sekolah akan diboikot," ungkapnya.

"Bahkan saya diminta tidak lagi menjalankan tugas di SD 34, saya datang ke sekolah kades kembali mengusir saya," ujarnya.

Darwis menjelaskan, Masud tak hanya mengancam dirinya, tetapi semua guru SD 34 Halmahera Barat.

"Kades juga mengancam pihak guru agar tidak serta merta membuka palang yang ia boikot," ucapnya.

Darwis menuturkan, sejak Senin kemarin proses belajar mengajar terganggu.

Ia mengaku, siswanya mengalami ketakutan karena ulah kades tersebut.

"Memang satu minggu ini proses belajar terganggu. Anak-anak tidak belajar karena ketakutan dengan tindakan kepala desa," tandasnya.

Sementara, Kepala Desa Sukadamai Masud Lutfi saat dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan, itu urusannya dan tak dapat memberikan keterangan karena sedang sibuk.

"Itu urusan saya, nanti sudah e," singkatnya.

Baca juga: Awal Kisah Cinta Mbah Karman Mantan Kepsek Nikahi Muridnya Beda Usia 41 Tahun, Diincar Sejak SMP

Sementara itu kisah viral lainnya, sosok Kepala Desa atau Kades Sidorejo Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah menjadi sorotan.

Kades bernama Warnoto Utomo dituduh makan uang dana desa hingga Rp 15 miliar.

Namun Warnoto membantah tudingan tersebut.

Sementara pihak yang melapor dan menuduhnya mencurigai soal bangunan fiktif.

Kades Sidorejo Warnoto Utomo diduga selewengkan dana hingga Rp 15 milliar dari dana desa, alokasi dana desa, dan aspirasi desa.

Dugaan penyalahgunaan anggaran itu dilakukan dalam kurun waktu tahun 2020-2023 dan telah dilaporkan pengacara LBH Sidorejo, Budi Purnomo ke Kejati Jateng.

Kades Sidorejo Warnoto Utomo menepis tuduhan penyelewengan anggaran desa yang mencapai Rp 15 miliar.

Kata dia, dalam kurun waktu 4 tahun seluruh anggaran dana yang masuk di Desa Sidorejo tidak mencapai Rp 15 miliar, baik dana desa (DD), anggaran dana desa (ADD), aspirasi, maupun uang lain yang masuk ke Desa Sidorejo.

Baca juga: Alasan Guru SMA Pukuli Siswa Hanya Gegara Tersenyum, Kepsek Sampai Minta Maaf, Disdik Tindak Tegas

Apabila dikalkulasi, anggaran yang masuk di Desa Sidorejo hanya di angka Rp 2-3 miliar per tahun atau sekitar Rp 12 miliar dalam empat tahun.

"Itu yang dituduhkan dari DD, ADD, dan aspirasi. Semua kalau diglobalkan di Desa Sidorejo, semua dari PAD, ADD, distribusi maupun dari BKK, itu kalau dijumlah tidak ada Rp 15 miliar selama 4 tahun itu," ungkap Warnoto di Balai Desa Sidorejo, Selasa (3/4/2024), melansir dari Kompas.com.

Ia juga menepis adanya perangkat atau oknum istri anggota dewan (yang menjabat DPRD saat itu) ikut cawe-cawe dalam pembangunan fisik di Desa Sidorejo.

"Info itu tidak benar, yang jelas dari dana desa sudah dilaksanakan secara prosedur, sudah ada timnya sendiri, ada TPK-nya " katanya lagi.

Terpisah, Law LBH Sidorejo, Budi Purnomo mengatakan, penyelewengan anggaran mencapai Rp 15 miliar itu diduga dilakukan bersama oknum kepala desa, aparatur desa, hingga oknum anggota DPRD yang menjabat saat itu.

Saat ini, laporan dugaan penyelewengan anggaran itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Demak. Namun saat dicek pada Kamis (22/8/2024) berkas laporan itu belum sampai di Kejar Demak.

"Kami selaku LBH mengkroscek kebenaran tersebut, ternyata kita sampai ke sini untuk pelimpahan belum sampai ke sini," kata Budi di Kejari Demak, Kamis (22/8/2204).

Budi menerangkan, oknum kades tersebut menggasak dana desa dengan motif bangunan fiktif.

"Motifnya kaya bangunan fiktif, kegiatan-kegiatan yang bukan pada peruntukannya untuk kegiatan tersebut. Untuk kerugian negara dari total masuk dari 2020 sampai 2023 sekitar Rp 15 miliar. Campur dari aspirasi, dari DD, PAD," ungkapnya.

Dia mencontohkan, terdapat bangunan fisik yang dibangun dari sumber aspirasi namun dilaporkan dana desa.

"Ya seperti itu, dan dibalik dana aspirasi juga dibuat atas nama dana desa," ujarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini