TRIBUNJATIM.COM - Penyebab peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 belum terima hasil seleksi administrasi.
Diketahui, pendaftaran CPNS 2024 sudah resmi ditutup.
Sekarang, rangkaian seleksi CPNS 2024 memasuki masa verifikasi berkas dari 20 Agustus-17 September 2024.
Ada beberapa peserta yang sudah mendapatkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024, ada juga yang belum.
Lantas apa penyebab belum dapat hasil seleksi administrasi CPNS 2024?
Mengacu pada Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 dapat dilihat sejak 14 September 2024 hingga 19 September 2024.
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 diumumkan mulai 14-19 September 2024.
Verifikasi berkas itu bertujuan untuk memastikan apakah pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Bagi pelamar berstatus MS, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sedangkan untuk pelamar yang dinyatakan TMS, dapat melakukan sanggah terhadap hasil verifikasi berkas.
Jika peserta belum menerima hasil seleksi administrasi CPNS 2024, peserta dapat bersabar sejenak sambil memantau portal sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Cara Akses Latihan Soal CPNS 2024 Gratis Lewat Situs Simulasi CAT BKN, TWK TIU hingga TKP Lengkap
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
- Akses situs SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu "Masuk" atau "Login" di sudut kanan atas
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat di kolom "Login"
- Masukkan kode CAPTCHA yang muncul
- Klik "Masuk"
- Pilih menu "Resume Pendaftaran"
- Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi administrasi CPNS 2024
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenkumham, Lolos-Tidak Lolos Diumumkan di 2 Link Ini
Tanda Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, ada tanda khusus bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
Di halaman Resume Pendaftaran pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2024, akan tampil pemberitahuan: