CPNS 2024

10 Poin Penyebab Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Berkas Tidak Lengkap hingga Dokumen Palsu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tanda jika pelamar lolos seleksi administrasi CPNS 2024.

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini beberapa poin alasan tak lolos seleksi adminitrasi CPNS 2024.

Para pelamar CPNS 2024 wajib untuk mengetahuinya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait telah merilis hasil seleksi administrasi CPNS 2024, yang diumumkan dari 14 hingga 19 September 2024.

Namun, ada beberapa peserta yang tak lolos seleksi. Apa sebabnya?

Simak kemungkinan penyebabnya di bawah ini:

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Ponorogo, 1190 Pendaftar Gugur, BKPSDM Kuak Sebabnya

Alasan Ketidaklulusan Seleksi Administrasi

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi CPNS 2024, beberapa alasan umum yang mungkin menjadi penyebabnya antara lain:

  1. Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih
  2. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap
  3. Berkas dokumen persyaratan tidak sesuai format yang ditentukan
  4. Berkas dokumen persyaratan tidak terlihat jelas atau tidak terbaca
  5. Tidak menyertakan e-meterai atau meterai tempel
  6. E-meterai atau meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku
  7. Dokumen yang diunggah tidak asli
  8. Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai format
  9. Nama pelamar tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah
  10. Tidak menyelesaikan proses pendaftaran

Baca juga: 35 Contoh Soal TWK CPNS 2024, Lengkap Kunci Jawaban, Simak Pula Kisi-Kisi Ujian SKD!

BKN membuka kesempatan bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan melalui situs resmi SSCASN BKN.

Para pelamar dapat mengakses fitur "Ajukan Sanggah" dengan login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar.

Dalam proses pengajuan sanggah, pelamar diminta untuk mengisi formulir secara lengkap, menyertakan alasan yang jelas serta mengunggah dokumen pendukung jika ada.

BKN menekankan bahwa sanggahan harus didasari oleh alasan yang kuat dan bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar sendiri.

Setelah pengajuan, instansi terkait akan merespons sanggahan pada periode 20-24 September 2024.

Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-sanggah dijadwalkan akan disampaikan pada 23-29 September 2024.

BKN menghimbau pelamar untuk memastikan sanggahan telah terekam dalam sistem dengan menyegarkan halaman "Resume Pendaftaran" setelah proses pengajuan selesai.

Langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam proses seleksi CPNS tahun ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini