Berita Surabaya

Motif Sopir di Surabaya Bawa Lari Mobil Juragan, Berdalih Sakit Hati, Alasan Buat Kerja Taksi Online

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Tersangka PAS saat diinterogasi Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 'Dikasih hati, malah meminta jantung' peribahasa itu tepat menggambarkan kelakuan pria berinisial PAS (41) warga Kedung Tarukan, Tambaksari, Surabaya. 

Tersangka nekat mencuri mobil Wuling milik majikan yang sudah mempekerjakannya sebagai sopir pribadi selama setahun terakhir. 

Setelah berhasil mencuri mobil tersebut, bapak tiga anak itu, sengaja menggunakan mobil tersebut untuk mencari orderan penumpang jasa layanan taksi online. 

Seraya menundu dan menggelengkan kepala, Tersangka PAS berkali-kali menampik tuduhan motif dendam atas aksi kejahatan pencurian yang dilakukannya. 

Namun secara tak sadar ia malah keceplosan sendiri saat ditanyai mengapa harus berbuat jahat terhadap korban yang memberikan pekerjaan tersebut. 

Baca juga: Sopir di Surabaya Bawa Lari Mobil Juragan, Dipakai Kencan dengan Pacar, Plat Nomor Diganti

Ternyata PAS berdalih beberapa kali berusaha meminjam mobil sang majikan untuk dikendarai  mencari orderan kustomer atau klien taksi online. 

Benar, ia mengaku sudah terdaftar sebagai salah satu mitra sebuah aplikator penyedia jasa antar taksi online yang berkantor di Kota Surabaya. 

Pekerjaan tersebut sudah dilakoninya beberapa tahun, bahkan jauh sebelum akhirnya ditawari menjadi sopir pribadi dari korban atau majikannya, sejak setahun lalu. 

Baca juga: Dituding Pelit ke Paula Verhoeven, Baim Wong Dibela Sopir, Bongkar Fakta Perlakuan ke Karyawan

"Saya mau pinjam mobil tapi enggak pernah dipinjami sama korban," ujarnya saat diinterogasi Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono, di Mapolsek Wiyung, Rabu (18/9/2024). 

Tersangka PAS telah mempersiapkan aksi pencurian mobil milik majikannya kurun waktu tiga pekan atau hampir sebulan. Modusnya, simpel. 

Tersangka diam-diam mengutil dan menilap kunci cadangan mobil yang tersimpan di salah satu ruangan rumah korban di kawasan perumahan Jalan Mutiara, Babatan, Wiyung, Surabaya. 

Lalu, pada Kamis (12/9/2024) malam, tersangka membawa kabur mobil milik majikan yang biasa diparkir di area parkir samping rumah majikan. 

Baca juga: Isi BBM Subsidi Solar, Sopir Truk Diminta Rp200 Ribu Buat Biaya Parkir di SPBU: Merugikan Saya

Setelah berhasil membawa kabur mobil tersebut. Tersangka PAS lantas mengganti pelat nopol kendaraan dengan yang palsu, agar terhindar dari pantauan petugas atau saksi pihak keluarga sang majikan. 

"Pelat nopol saya beli acak. Gak ada kerja sama dengan biro jasa," jelasnya. 

Halaman
12

Berita Terkini