Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 'Dikasih hati, malah meminta jantung' peribahasa itu tepat menggambarkan kelakuan pria berinisial PAS (41) warga Kedung Tarukan, Tambaksari, Surabaya.
Tersangka nekat mencuri mobil Wuling milik majikan yang sudah mempekerjakannya sebagai sopir pribadi selama setahun terakhir.
Setelah berhasil mencuri mobil tersebut, bapak tiga anak itu, sengaja menggunakan mobil tersebut untuk mencari orderan penumpang jasa layanan taksi online.
Seraya menundu dan menggelengkan kepala, Tersangka PAS berkali-kali menampik tuduhan motif dendam atas aksi kejahatan pencurian yang dilakukannya.
Namun secara tak sadar ia malah keceplosan sendiri saat ditanyai mengapa harus berbuat jahat terhadap korban yang memberikan pekerjaan tersebut.
Baca juga: Sopir di Surabaya Bawa Lari Mobil Juragan, Dipakai Kencan dengan Pacar, Plat Nomor Diganti
Ternyata PAS berdalih beberapa kali berusaha meminjam mobil sang majikan untuk dikendarai mencari orderan kustomer atau klien taksi online.
Benar, ia mengaku sudah terdaftar sebagai salah satu mitra sebuah aplikator penyedia jasa antar taksi online yang berkantor di Kota Surabaya.
Pekerjaan tersebut sudah dilakoninya beberapa tahun, bahkan jauh sebelum akhirnya ditawari menjadi sopir pribadi dari korban atau majikannya, sejak setahun lalu.
Baca juga: Dituding Pelit ke Paula Verhoeven, Baim Wong Dibela Sopir, Bongkar Fakta Perlakuan ke Karyawan
"Saya mau pinjam mobil tapi enggak pernah dipinjami sama korban," ujarnya saat diinterogasi Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono, di Mapolsek Wiyung, Rabu (18/9/2024).
Tersangka PAS telah mempersiapkan aksi pencurian mobil milik majikannya kurun waktu tiga pekan atau hampir sebulan. Modusnya, simpel.
Tersangka diam-diam mengutil dan menilap kunci cadangan mobil yang tersimpan di salah satu ruangan rumah korban di kawasan perumahan Jalan Mutiara, Babatan, Wiyung, Surabaya.
Lalu, pada Kamis (12/9/2024) malam, tersangka membawa kabur mobil milik majikan yang biasa diparkir di area parkir samping rumah majikan.
Baca juga: Isi BBM Subsidi Solar, Sopir Truk Diminta Rp200 Ribu Buat Biaya Parkir di SPBU: Merugikan Saya
Setelah berhasil membawa kabur mobil tersebut. Tersangka PAS lantas mengganti pelat nopol kendaraan dengan yang palsu, agar terhindar dari pantauan petugas atau saksi pihak keluarga sang majikan.
"Pelat nopol saya beli acak. Gak ada kerja sama dengan biro jasa," jelasnya.
Ternyata, Tersangka PAS tidak berupaya untuk menjual mobil tersebut kepada penadah, orang tak dikenal di jalanan, ataupun melalui aplikasi marketplace secara online.
Ia sengaja menggunakan mobil tersebut untuk berkeliling mencari penumpang memanfaatkan aplikasi taksi online yang sudah terdaftar sejak lama.
Baca juga: 3 Sopir Truk Digrebek Anggota PJR Polda Jatim Pesta Sabu di Tol Kebomas, 1 Diamankan 2 Kabur
"Aplikasi taksi masih menyala. Saya sebelumnya sudah punya, bahkan sebelum kerja dengan pak budi. Tapi saya belum menarik penumpang memakai mobil curian tersebut," katanya.
Namun, belakangan diketahui, hal tersebut merupakan isapan jempol belaka.
Pasalnya, sejak mobil tersebut dicuri selama empat hari, hingga akhirnya ditangkap pada Minggu (15/9/2024) dini hari, Tersangka SA tidak pernah mencari penumpang.
Bahkan, saat ditangkap di sebuah parkir resto kawasan Jalan Dharma Husada, Tersangka PAS sedang berduaan dengan seorang wanita muda asal Jombang, yang dikencaninya selama kurun waktu lima bulan.
Baca juga: Nasib Apes Sopir Truk di Lumajang, Perbaiki Bak Truk Malah Ditabrak Pemotor
"Teman aja (hubungan dengan si wanita saat digerebek), kenal 5 bulan," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan, pihak korban baru menyadari mobilnya hilang dicuri saat hendak membayar pajak lima tahunan mobil.
Ternyata, mobilnya yang biasa diparkir di samping rumah hilang. Saat memeriksa rekaman CCTV, ternyata pelakunya si sopir dari korban sendiri.
"Disebut demikian karena pelaku sudah bekerja selama setahun bersama korban. Ternyata pelaku selama bekerja di sana, pakai nama samaran; dipanggil Ketut," ujarnya di Mapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.
Setelah dilakukan penyelidikan selama kurun waktu empat hari. Slamet menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap saat sedang mengendarai mobil curian dan sedang berhenti di parkiran mobil sebuah restoran kawasan Jalan Dharma Husada, Surabaya, pukul 01.00 WIB, Minggu (15/9/2024).
Ternyata, tersangka di dalam mobil tersebut, ditemani sesosok wanita yang dikenalnya selama lima bulan. Namun, menurut Slamet, wanita tersebut diduga memiliki hubungan dengan Tersangka PAS.
"Dia ditangkap di Jalan Dharma Husada, di dalam ada perempuan, notabene teman dari Jombang, atau TTM (teman tapi mesra) dari pelaku yang dikenal 5 bulan. Kami interogasi, wanita itu tidak ada kaitannya dengan kejahatan pelaku," pungkasnya.