Berita Viral

Klarifikasi Sekolah Soal Siswi SMP Disuruh Sekolah Lepas Cadar, Kepsek Beri Penjelasan, Ortu Kecewa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza Maulana ditemani sang istri Sinta Dewi didampingi kuasa hukumnya Turiman memberikan keterangan soal anaknya yang disuruh sekolah SMP IT Salsabila melepas cadar, Kamis (19/9/2024).

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini klarifikasi sekolah terkait viralnya siswi SMP disuruh sekolah melepas cadar.

Pihak sekolah buka suara soal kabar tersebut.

Kepala Sekolah memberikan penjelasan mengapa harus buka cadar.

Siswi SMP IT Salsabila Magfirah Palembang berinsial NAA (13) dikabarkan disuruh melepas cadar saat berada di sekolah. 

Mengetahui anaknya disuruh melepas cadar membuat orangtua NAA tidak terima dan kecewa berat dengan pihak sekolah SMP IT Salsabila Magfirah.

Hal ini juga membuat, Reza Maulana (39), ditemani sang istri Sinta Dewi (39) di dampingi kuasa hukumnya yakni Turiman hendak melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Dinas Pendidikan, MUI, Komisi Perlindungan Anak, DPRD Kota Palembang dan Komnas HAM.

Baca juga: Siswa Kelas XII Pimpin Doa, Bupati Kediri Mas Dhito Ikut Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah

Orangtua NAA kecewa lantaran mengapa tidak dari awal anaknya bersekolah dan saat pendaftaran di SMP IT Salsabila Magfirah tersebut adanya larangan untuk tidak memakai cadar.

Akibat permasalahan ini membuat sang anak NAA pun terpaksa memilih pindah bersekolah di IT Auladi, Jakabaring. 

"Saya selaku orangtua, ayahnya tidak terima, anak saya disuruh untuk melepas cadar saat di sekolah atau di lingkungan sekolah," ungkap Resa kepada Sripoku.com ( grup TribunJatim.com ), Kamis (19/9/2024). 

Lanjut Reza, dari awal anaknya bersekolah di sana dan saat mendaftar sekolah tidak ada larangan memakai cadar.

"Sangat disayangkan, mengapa tidak ada awal saat daftar larangan ini disampaikan dan baru kelas VIII diberikan tahu kepada kami," kata Reza.

Selaku orangtua, Sambung Reza, dirinya sudah mendidik anaknya dari kecil untuk menutup aurat.

"Nah mengapa ketika anak saya sudah melaksanakan hal itu, di sini sekolah ini dilarang. Apakah salah memakai cadar, ini sunnah muakad," jelasnya.

Baca juga: Kades Ngamuk Usir Kepsek dari Sekolah, Minta Gaji Anaknya yang Guru Honorer Dibayar, Siswa Ketakutan

Senada juga apa yang diutarakan  Sinta Dewi (39), awalnya ia yakin memasukan NAA ke sekolah tersebut karena mengetahui di sekolah itu telah diadakan pemisahan kelas antara perempuan dan laki-laki, dan sangat yakin jika sekolah tidak melarang siswa perempuan menggunakan cadar. 

"Karena pada saat mendaftar, test dan wawancara anaknya sudah menggenakan cadar tidak mendapat larangan oleh pihak sekolah. tidak pernah dijelaskan adanya aturan sekolah yang melarang penggunaan cadar," bebernya.

Halaman
12

Berita Terkini