"Untuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan) belum terbentuk. Nah, di dalamnya kan salah satunya komisi-komisi dan badan-badan. Nanti akan ditindaklanjuti dalam kerja-kerja di masing-masing. Tapi fraksi bukan alat kelengkapan dewan," jelas Awi.
Dengan adanya rapat paripurna usulan pembentukan fraksi ini, diharapkan konektivitas masyarakat baik dengan dewan dan Pemkot Surabaya bisa terus terjalin.
Alur komunikasi yang sudah dibangun Pemkot dan DPRD Surabaya harus terus terjaga dengan baik. Misalkan persoalan kesehatan, pendidikan, pengangguran, dan lainnya itu bisa diatasi.
"Jadi, sambil menunggu ditetapkannya pimpinan definitif oleh masing-masing parpol itu yg nanti akan ditindaklanjuti dalam paripurna DPRD untuk pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD," kata Awi.
Fraksi juga harus menjadi sarana yang bisa dimaksimalkan untuk memberikan kepentingan masyarakat dan DPRD. Fraksi harus bersinergi untuk menampung aspirasi masyarakat di DPRD Surabaya.
Berikut usulan 7 Fraksi di DPRD Surabaya:
1 Fraksi PDIP-PAN
Ketua: Budi Leksono
2. Fraksi Gerindra
Ketua: Ajeng Wira Wati
3. Fraksi PKB
Ketua: Tubagus Lukman Amin
4. Fraksi Golkar
Ketua: Aldy Blaviandy
5. Fraksi PKS
Ketua: Cahyo Siswo Utomo
6. Fraksi PSI
Ketua: Josiah Michael
7. Fraksi Demokrat, PPP dan NasDem
Ketua: Mochammad Mahmud