Dokumen PPPK 2024
Sedikitnya terdapat enam dokumen yang mesti disiapkan peserta, berikut di antaranya:
1. KTP
2. Pas foto
3. Ijazah
4. Transkip nilai
5. Kartu keluarga
6. Berkas lainnya sesuai dengan syarat masing-masing instansi.
Pelamar diwajibkan untuk melampirkan dokumen asli dalam bentuk digital.
Pemerintah menegaskan bahwa fotokopi, surat keterangan, atau dokumen yang tidak dilegalisir tidak akan diterima.
Semua dokumen, termasuk ijazah dan transkrip nilai, harus diunggah dalam format digital asli untuk memastikan keabsahannya.
Formasi PPPK 2024 di Instansi Pemerintah
Beberapa kementerian dan lembaga negara telah mengumumkan jumlah formasi PPPK yang akan tersedia dalam rekrutmen PPPK 2024.
Beberapa instansi yang telah mengumumkan rincian formasi PPPK antara lain:
1. Kementerian Agama: 89.781 formasi