Para saksi lalu melaporkan peristiwa itu ke Babinkamtibmas, dan diteruskan ke Polsek Kubu.
Kemudian kepolisian mengamankan pelaku, yang juga telah bersimbah darah karena terluka.
"Saat itu pelaku mengalami pendarahan di tangan kiri, kemudian diajak berobat ke Puskesmas Kubu 2 dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Karangasem," jelas Sukadana.
Jajaran kepolisian pun melakukan pemeriksaan kepada pelaku.
Pengakuan pelaku, ia nekat menghabisi korban karena merasa terancam dalam mimpi.
Pelaku mengaku tiga hari berturut-turut bermimpi dibunuh oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Karangasem Akp Agus Adi Apriyoga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, Kamis (26/9/2024).
Setelah pelaku menjalani operasi dan perawatan di RSUD Karangasem, larena luka pada tangan dan pahanya.
Luka itu didapat saat korban berusaha melawan, ketika ditikam oleh pelaku.
"Permeriksaan pertama telah kami lakukan, dan dari pengakuan pelaku, ia tidak ada masalah dengan korban," jelas Akp Agus Adi Apriyoga, Jumat (27/9/2024).
Menurut pengakuan pelaku, permasalahan dirinya dan korban telah lama selesai.
"Pengakuannya tidak ada permasalahan. Terkait masalah lama antar keduanya, sudah selesai kalau dari keterangan pelaku," ungkap Apriyoga.
Pelaku justru mengaku berniat menghabisi korban, karena bermimpi buruk. Pelaku tiga hari berturut-turut dibunuh oleh korban.
Baca juga: Motif Pria di Probolinggo Tikam Tetangga, Tak Terima Ibu Dirudapaksa Korban Diancam dengan Pisau
"Pelaku takut mimpi itu jadi kenyataan, sehingga terjadilah peristiwa itu," ungkap dia.
Mendengat pengakuan itu, kepolisian tidak mau terburu-buru mengambil kesimpulan. Kepolisian juga belum berencana memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.