Sebelumnya, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan pembunuhan terhadap Resti Widia, yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kost.
Korban terakhir kali dilihat oleh penghuni kos lainnya pada malam hari, 24 September 2024.
Kapolsek Jambi Selatan menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian.
“Keterangan dari 12 saksi sudah kita ambil,” katanya, Jumat (27/9/2024).
Suwondo juga menyebut bahwa pihak keluarga korban setuju untuk dilakukan otopsi oleh dokter forensik setelah jasadnya tiba di Jambi.
“Pihak keluarga menyetujui otopsi setelah sampai di Jambi dari Banten,” sebutnya.
Selain itu, pihak keluarga telah membuat laporan resmi atas kematian Resti Widia.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Jambi Selatan dengan dukungan dari Jatanras Polresta dan Polda Jambi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com