CPNS 2024

Ketentuan Pakaian di Tes SKD CPNS 2024 untuk Laki-laki dan Perempuan, Cara Cek Waktu dan Lokasi Tes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kelulusan administrasi pasca masa sanggah - Pelamar CPBS 2024 perlu mengetahui ketentuan pakaian yang wajib digunakan peserta CPNS 2024 yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

TRIBUNJATIM.COM - Tribunners berikut informasi terkait ketentuan pakaian di Tes SKD CPNS 2024.

Simak pula cara cek waktu dan lokasi tes.

Pelamar CPBS 2024 perlu mengetahui ketentuan pakaian yang wajib digunakan peserta CPNS 2024 yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Menurut jadwal resmi yang diunggah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes SKD yang akan diikuti peserta CPNS akan dilangsungkan pekan depan. Mulai dari tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Selain mempersiapkan materi belajar, peserta juga disarankan untuk mempersiapkan pakaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aturan ini perlu diperhatikan untuk mengantisipasi peserta agar tidak gagal karena tidak memperhatikan aturan pakaian ini yang berlaku.

Lantaran panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar, apabila pelamar yang tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Pegawai Honorer Satpol PP Dapat Rp350 Juta Hasil Nipu Modus Calo CPNS, Uang Dibuat Bayar Utang

Ketentuan Pakaian di Tes SKD CPNS 2024

Sebenarnya aturan pakaian tes CPNS 2024 belum dirilis secara resmi. Akan tetapi, para peserta bisa mencermati aturan pada tahun 2023 untuk menjadi bahan acuan.

Berikut contoh ketentuan pakaian ujian CPNS-PPPK di Kemenkumham 2023, seperti yang dilansir dari https://casn.kemenkumham.go.id/.

Ketentuan Pakaian Tes CPNS Laki-laki

1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

2. Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

3. Sepatu tertutup warna hitam

4. Tidak menggunakan ikat pinggang

Halaman
123

Berita Terkini