Mereka juga menyebut kalau korban, RSS juga merupakan siswa yang juga baik.
"Kami intinya terkejut jugalah satu sisi dia (SWH) teman kami dan disatu sisi juga yang itu (RSS) anak kami. Sama-sama baik ini keduanya," ungkap para guru.
Informasi yang dihimpun SWH dan RSS sama-sama merupakan warga Desa Negara Beringin.
Semenjak peristiwa kematian RSS, SWH yang sudah dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang tinggal di rumah saudaranya di desa yang sama.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, SWH telah menuliskan surat terkait kronologi pemberian hukuman kepada RSS.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (19/8/2024), ketika enam siswa tidak mengerjakan tugas.
SWH bertanya kepada para siswa tentang hukuman yang mereka inginkan, dan mereka menjawab squat jump.
SWH kemudian meminta siswa yang dihukum melakukan squat jump sebanyak 100 kali, dengan catatan boleh berhenti sejenak jika merasa lelah.
Namun, setelah pulang ke rumah, RSS merasakan sakit di kedua kakinya.
Keesokan harinya, RSS mengalami demam tinggi dan akhirnya dirawat di Rumah Sakit Sembiring, Deli Tua, Deli Serdang, kemudian meninggal pada Kamis (26/9/2024).
SWH merupakan guru honorer yang mengajar pendidikan agama Kristen sejak Januari 2024.
SWH menggantikan guru sebelumnya yang mengajar mata pelajaran tersebut telah pensiun.
Pesan Terakhir Korban sebelum Meninggal Dunia
Peristiwa memilukan menimpa seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial RSS (14) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
RSS meninggal usai dihukum squat jump 100 kali oleh guru agamanya gara-gara tidak hafal ayat kitab suci, Kamis (26/9/2024).