Disinggung apakah sudah melakukan pemasangan, Faruk mengaku belum melakukan pemasangan tiang FO. "Kami baru mau melakukan survey, memang karena ada penetapan di Jombang, jadi titiknya juga belum tahu, karena memang belum di pasang," imbuhnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Pulolor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, membantah terima uang dari MyRepublic senilai Rp 20 juta untuk izin pendirian tiang FO tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Kades Pulolor Andri Herlambang. Meskipun begitu, Andri membenarkan adanya uang yang diberikan pihak perusahaan, namun bukan ke dirinya. Melainkan untuk kegiatan PHBN di Desa Pulolor.
Perihal nominal, Andri menuturkan bukan Rp 20 juta. Namun hanya Rp 10 juta dan langsung diberikan kepada panitia PHBN 17 Agustus dan disaksikan juga oleh masyarakat.
"Cuman saya minta kemarin bantuan untuk kegiatan 17 Agustus, tapi bukan diterima Pemdes, melainkan diterima oleh panitia PHBN. Itu juga sudah disampaikan ke masyarakat. Kemarin diberikan awal Rp 10 juta kalau tidak salah, sudah dipakai sama teman-teman (panitia)," katanya.
Ia menyebut, jika pihak perusahaan dalam hal ini MyRepublic memang telah menjanjikan nilai kompensasi sebesar Rp 20 juta. Namun, yang sudah diberikan sebesar Rp 10 juta untuk kegiatan PHBN.
Perihal protes warga yang menduga adanya pemberian uang kompensasi tersebut, ia mengaku sudah melakukan konfirmasi ke masyarakat dan kepada Ketua RT dan RW setempat.
Disinggung soal warga yang protes karena belum di sosialisasikan perihal pemasangan tiang internet FO tersebut, ia mengaku pihaknya memang belum melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak radius pendirian. Alasannya karena sifatnya belum pemasangan.
"Awalnya memang ada dari MyRepublikc untuk pasang tiang, kita memberi beberapa persyaratan, memang ada kompensasinya, tapi kompensasi tersebut saya minta untuk diberikan kepada panitia PHBN kemarin," ungkapnya.
"Kami memang belum melakukan apapun, karena saya minta kepada providernya itu, saya harus ketemu dulu dengan ketua RT RW untuk menyampaikan semuanya, termasuk jadwal pemasangannya, memang belum terjadi sosialisasi,' tukasnya melanjutkan.
Lebih lanjut, ia membeberkan jika pendirian tiang izin yang dikeluarkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah lengkap sehingga pihaknya terbuka dan berani untuk menerima.
"Saya lihat sudah ada izinnya, saya minta izinnya dari kabupaten, dan dia sudah mendapatkan izin dari Pemkab. Kalau belum ada izinnya saya tidak berani,' pungkasnya.