TRIBUNJATIM.COM - Verrell Bramasta resmi menjadi anggota DPR RI, Selasa (1/10/2024).
Aktor Tanah Air ini lolos ke Senayan usai memenangkan satu kursi di Dapil Jawa Barat 7 yang meliputi Purwakarta, Karawang, dan Bekasi.
Menariknya, saat berkampanye Verrell Bramasta berjanji tak akan mengambil gaji wakil rakyat selama satu tahun.
Lantas, berapa gaji Verrell Bramasta sebagai DPR RI sampai-sampai ramai dibicarakan di media sosial?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Janji Verrell Bramasta 1 Tahun Ogah Pakai Gaji DPR, Kini Dilantik, Venna Melinda Beri Peringatan
Sebelumnya, janji anak Venna Melinda ini terlontarkan saat kampanye.
Kala itu, seorang wartawan menyentil fenomena artis berbondong-bondng menjadi wakil rakyat.
"Saya sempat bilang saat kampanye karena saat itu ada salah satu teman wartawan, 'Apa yang akan dilakukan, buktinya apa sih kalau artis ke politik kalau bukan cari uang?', ditantang seperti itu," kata Verrell saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Salasa (1/10/2024).
Dengan latar belakang dari dunia entertainment, putra Venna Melinda itu tak menampik kerap dipandang sebelah mata saat mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif.
Sampai ia pun membuktikan keseriusannya untuk menjadi wakil rakyat.
"Ini sebuah gesture saya untuk menunjukkan sikap bahwa untuk membuktikan kalau artis tidak semata-mata untuk mencari uang."
"Satu tahun gaji saya akan saya berikan kepada konstituen saya," tegas Verrell.
Baca juga: Traumanya Anak Venna Melinda sampai Tak Mau Punya Ayah Lagi, Mama Verrel Bramasta: Kita Berdua Saja
Adapun pria 28 tahun itu berencana gaji di tahun pertama untuk disalurkan ke daerah pemilihannya.
"Itu adalah janji yang akan saya pegang juga. Itu semua akan saya paparkan secara transparan, jadi selama satu tahun gaji saya akan saya salurkan ke dapil saya di Jawa Barat VII," jelasnya.
Mengenai fasilitas, Verrell juga mengaku akan menggunakan kendaraan milik pribadi terlebih dahulu.
"Kalau untuk fasilitas sendiri, Alhamdulilah dari saya pribadi pun fasilitas sudah mencukupi. Kalau ada pun fasilitas negara dan itupun saya butuh, saya pakai," tandasnya.
Di sisi lain, inilah gaji DPR RI 2024-2029.
Ternyata, wakil rakyat ini tak hanya menjdapat gaji pokok, namun juga berbagai macam tunjangan.
Bahkan, jika dijumlahkan, tunjangan ini bisa mencapai 50 juta rupiah.
Berdasarkan data resmi, berikut adalah rincian lengkap mengenai pendapatan anggota DPR RI untuk periode ini.
Gaji dan tunjangan anggota DPR RI diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2008.
Peraturan ini membahas tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, serta mantan pejabat DPR beserta janda atau dudanya. Dalam peraturan tersebut, gaji anggota DPR dibagi menjadi tiga kategori utama:
- Gaji anggota
- Gaji anggota merangkap wakil ketua
- Gaji anggota merangkap ketua
Gaji Pokok DPR RI
Dilansir dari Kontan, berdasarkan Pasal 3 PP Nomor 58 Tahun 2008, gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, serta anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) ditetapkan sama dengan milik DPR RI. Berikut adalah rincian gaji pokok untuk masing-masing posisi:
- Gaji Ketua DPR RI: Rp5.040.000
- Gaji pokok Wakil Ketua DPR RI: Rp4.620.000
- Gaji pokok anggota DPR RI: Rp4.200.000
Baca juga: Verrell Bramasta Lolos Jadi Anggota DPR, Venna Melinda Ingatkan Anak soal Godaan: Mental Harus Kuat
Tunjangan Anggota DPR RI
Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga menerima berbagai tunjangan. Rincian tunjangan ini diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Berikut adalah daftar tunjangan yang diterima anggota DPR:
Tunjangan Melekat per Bulan
- Tunjangan suami atau istri: 10?ri gaji pokok (Rp420.000)
- Tunjangan anak: 2?ri gaji pokok per anak, maksimal dua anak (Rp84.000 per anak)
- Tunjangan jabatan anggota: Rp9.700.000
- Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
- Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan Lain per Bulan
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
- Asisten anggota: Rp2.250.000
Total Pendapatan
Jika seluruh komponen gaji dan tunjangan digabungkan, seorang anggota DPR RI bisa memperoleh total pendapatan lebih dari Rp50 juta setiap bulannya.
Dengan besarnya pendapatan tersebut, masyarakat tentunya berharap agar para anggota DPR RI periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas.
Keterbukaan mengenai pendapatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan akuntabilitas para wakil rakyat dalam melaksanakan fungsi dan perannya.
-----
Artikel ini telah tayang di Grid.id dan Kompas.TV
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.