TRIBUNJATIM.COM - Salah satu syarat administrasi yang harus dilengkapi untuk mendaftar PPPK 2024 adalah surat lamaran.
Simak format surat lamaran PPPK 2024 di bawah ini!
Contoh ini resmi dari Badan Kepegawaian Pemerintah (BKN).
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK ini sudah dibuka sejak 1 Oktober 2024 lalu.
Jika sesuai jadwal, pendaftaran ditutup pada 20 Oktober 2024.
Mumpung masih ada banyak waktu, jangan ditunda, buatlah surat lamaran PPPK 2024 mulai sekarang!
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Daftar Lengkap Formasi Lowongan PPPK Pemkab Ponorogo, Total Ada 691 Formasi
Format surat lamaran PPPK 2024
…………, ……………………. 2024
Yth. Kepala Badan Kepegawaian Negara
c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024
di
Jakarta
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIK :
Tempat/Tanggal Lahir :
Jenis Kelamin :
Alamat Domisili Saat ini :
Alamat sesuai KTP :
Nomor HP :
Email :
Pendidikan :
Perguruan Tinggi :
Jenis Kebutuhan : eks THK-II/ tenaga non-ASN terdaftar dalam database BKN/
tenaga non-ASN tidak terdaftar dalam database BKN*)
Jabatan yang Dilamar :
Penempatan :
dengan ini menyampaikan surat lamaran untuk dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja di lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024. Sebagai bahan
pertimbangan, disampaikan dokumen kelengkapan yang telah diunggah sebagai berikut:
1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman
kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih
berlaku;
3. Scan Ijazah/STTB asli;
4. Scan Transkrip Nilai/Daftar Nilai asli;
5. Scan surat keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas
jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Pelaksana yang ditandatangani
oleh Pimpinan Unit Kerja;
6. Scan Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai;
7. Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis
dan derajat kedisabilitasan; **)
Seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan
data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia seleksi membatalkan
keikutsertaan/kelulusan saya pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di
Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024.
Atas perhatian Bapak, saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
(Nama Lengkap)
Baca juga: Penjelasan Bagi Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Masih Bisa Daftar PPPK 2024?
Versi PDF silakan klik Contoh Surat Lamaran PPPK 2024 PDF
Apakah PPPK 2024 Dibuka untuk Umum?
Pendaftaran PPPK 2024 tidak terbuka untuk umum. Rekrutmen ini dibuka untuk pelamar tenaga non-ASN atau honorer di instansi pemerintah.
Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), tahun ini formasi yang diperuntukkan bagi PPPK sejumlah 1.031.554.
MenPANRB memastikan PPPK tahun 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas; eks THK-II sesuai database THK-II di BKN; non-ASN terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Cara Cek Formasi PPPK 2024
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
2. Pada halaman utama, pilih jenjang pendidikan, jurusan, dan instansi
3. Pada kolom "Jenis Pengadaan", pilih PPPK Teknis atau PPPK Tenaga Kesehatan
4. Klik "Cari"
5. Setelah itu, Anda akan melihat formasi apa saja yang dibuka sesuai jenjang pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih
Cara Membuat Akun PPPK 2024
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar.
- Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
- Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
- Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;
- Melakukan swafoto;
- Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya);
- Mencetak Kartu Informasi Akun.
Baca juga: Buka Orientasi PPPK Pemprov Jatim, Pj Gubernur Adhy Pesankan Implementasi Core Value ASN
Cara Daftar PPPK 2024
- Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
- Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
- Pelamar memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis;
- Pelamar memilih Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini, yaitu Badan Kepegawaian Negara, dilanjutkan dengan memilih jenis kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah), nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya;
- Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
- Pelamar mengunggah dokumen persyaratan
- Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dan membubuhkan meterai dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi); dan
- Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).
-----
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.