Berita Entertainment

Nasib UIPM Kampus Pemberi Gelar Raffi, Jika Terbukti Langgar Aturan Terancam Kena Sanksi Kemendikbud

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raffi Ahmad saat menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universal Instutute of Profesional Management atau UIPM Thailand.

Selain itu, masyarakat yang ingin melaksanakan studi di perguruan tinggi luar negeri atau ingin melakukan penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi juga dapat mengakses laman penyetaraan ijazah luar negeri https://piln.kemdikbud.go.id/.

"Sekaligus guna menelusuri data perguruan tinggi yang ijazahnya dapat disetarakan," ucap Prof. Haris.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDIKTI wilayah IV ikut bersuara terkait legalitas kampus UIPM di Indonesia.

Pada pengumuman yang ditulis oleh Kepala LLDIKTI M. Samsuri, menegaskan jika Universal Institute of Professional Management (UIPM) sampai dengan saat ini belum mendapat izin penyelenggaraan di Indonesia.

"LLDIKTI Wilayah IV menghimbau agar masyarakat memastikan setiap keberadaan perguruan tinggi dengan melakukan pengecekan status perizinannya melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/, dan atau melalui laman https://direktori.lldikti4.id/ untuk perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Banten," tulis M.Samsuri di laman resmi LLDIKTI, Jumat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini