Sebagaimana edaran Mendagri, AKD selambat-lambatnya bisa disahkan 12 hari setelah SK penetapan diajukan. Politisi muda Golkar ini menyebut akan membentuk AKD terlebih dulu.
Setelah itu, komisi-komisi akan melaksanakan tugasnya seperti menyerap aspirasi masyarakat melalui reses. "Itu nanti akan diputuskan di badan musyawarah DPRD Surabaya ketika AKD sudah dibentuk," jelasnya.
Cak Toni menuturkan, formasi pengisian AKD akan dibagi rata kepada semua parpol pemilik kursi di DPRD Surabaya. AKD adalah konsensus semua parpol.
"Dan kami memahami prinsip proporsional itu. Jadi semua parpol pemilik kursi di parlemen harus mendapatkan pos di kelengkapan dewan itu. Jadi, begitu pengucapan sumpah dan janji pimpinan sudah terlaksana, maka AKD bisa disahkan karena sudah menjadi kesepakatan bersama ketua parpol pemiliki kursi di DPRD Surabaya," katanya.