Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim membenarkan, Anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap pria berinisial RJ, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Kamis (10/10/2024) kemarin.
Informasinya, sosok RJ yang menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Probolinggo itu, diamankan oleh anggota kepolisian di kediamannya kawasan Kota Probolinggo.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, petugas kepolisian sudah melakukan proses pengujian tes urine terhadap sosok RJ, dan diketahui menunjukkan hasil positif.
Namun, dalam sesi penggeledahan pencarian barang bukti, petugas kepolisian belum menemukan adanya barang narkotika jenis sabu tersebut.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba dan Absen Sebulan, Tiga Anggota Polisi di Situbondo ini Dipecat
Sehingga, lanjut Dirmanto, diduga RJ cuma sebatas sebagai pelaku pengguna narkotika jenis sabu tersebut.
"Masih didalami oleh penyelidik Satreskoba Polres Tanjung Perak keterlibatan dalam kasus narkoba jenis sabu," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (12/10/2024).
Kendati demikian, hingga Sabtu (12/10/2024), RJ masih menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan oleh Anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Urine positif dan BB tidak ada. Diduga pengguna," pungkas mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu.
Baca juga: Tertangkap Pesta Narkoba setelah 2 Bulan Istri Melahirkan, Andrew Andika Minta Maaf ke Tengku Dewi
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap RJ yang sedang dilakukan penyidik Satreskoba Polres KP3 Surabaya.
Namun, agenda pemeriksaan tersebut masih terus bergulir. Sehingga, ia belum bisa menyampaikan banyak hal terkait hal tersebut.
"Kota Probolinggo. Belum (status hukum) masih periksa. Hasilnya kami sampaikan kembali," ujar Suroto saat dihubungi TribunJatim.com