TRIBUNJATIM.COM - Seleksi kompetensi dasar alias SKD untuk CPNS 2024 akan segera dimulai.
Tes ini akan dimulai pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Kendati demikian, permasalahan bisa muncul sebelum tes dimulai.
Salah satunya adalah lokasi dan waktu tes yang tak sesuai dengan jadwal pelamar.
Lantas, apakah kita bisa ganti lokasi dan jadwal SKD CPNS 2024.
Simak di bawah ini!
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: 48 Contoh Soal PPPK Teknis 2024 dan Kunci Jawaban, Pendaftaran Buka 1 Oktober 2024, Untuk Umum?
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, penjadwalan lokasi, tanggal, dan sesi ujian SKD CPNS 2024 merupakan kewenangan dari panitia instansi.
Oleh karena itu, Vino mengimbau, peserta yang ingin mengganti lokasi atau tanggal dan sesi tes SKD dapat langsung berkomunikasi dengan instansi yang dilamar.
"Silakan berkorespondensi dengan panitia instansi perihal tersebut," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2024).
Nantinya, kata dia, jika instansi yang dilamar menyetujui permohonan ganti lokasi atau jadwal SKD, maka peserta dapat melaksanakan ujian sesuai tanggal baru yang ditetapkan.
Pelaksanaan SKD CPNS 2024 sendiri dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024.
"Iya. Bisa dong (bisa pindah lokasi dan jadwal asal instansi setuju)," ucapnya.
Baca juga: Bagaimana Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024? Bisa Dilihat Online Sampai 15 Oktober
Cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2024
Sebelum mengikuti SKD CPNS 2024, setiap peserta dapat mencetak kartu ujian dengan menggunakan kertas A4 atau F4.